Metrosultra.com, Rumbia | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bombana keluarkan Kepala desa Baliara Ancu Bin Duka dari ruang rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar dikantor Dewan setempat belum lama ini. (28/8/2023).
Rapat DPR yang digelar tersebut, merupakan upaya lembaga Legislatif untuk mencari solusi atas aduan Masyarakat pulau Kabaena yang memprotes keras, wacana pembangunan Terminal khusus (Tersrus) tambang di wilayah administrasi desa Baliara, kecamatan Kabaena Barat yang dinilai bertentangan dengan aspek kehidupan masyarakat setempat.
Sebelum dikeluarkan, Kepala desa ini sempat geram, gegara pernyataan Haris yang tidak lain adalah warganya sendiri. Haris menguak adanya oknum di desa Baliara yang diduga mengintimidasi warga untuk menyetujui wacana pembangunan Terminal khusus di desa tersebut.
"Ternyata masyarakat diiming-imingi tiga ratus ribu per bulan, kemarin kami juga peroleh rekaman bahwa masyarakat disana diintimidasi oleh oknum tertentu, bahwa siapa yang ikuti pergerakan ini, termasuk pada pertemuan lalu bahwa mereka (Warga) itu akan dihapus namanya sebagai menerima bantuan," beber Haris di ruang rapat.
Kades Ancu pun sontak memotong pernyataan Haris. Dirinya seolah merasa disudutkan secara pribadi maupun sebagai orang nomor satu di desa Baliara atas pernyataan Haris tentang intimidasi.
"Jangan berbuat kalau tidak berdasarkan fakta, jangan bicara begitu seolah-olah saya berbuat seperti itu, inikan desa saya, tolong hargai saya selaku Kepala desa," pintanya.
Wakil Ketua DPRD Iskandar pun kembali mengingatkan peserta rapat untuk tidak berbicara sebelum dipersilahkan. Namun, Kades Baliara enggan menghiraukan apa yang disampaikan Pimpinan rapat.
"Tapi tolong sampaikan jangan bicara sembarangan pak," singkat kades Ancu saat Iskandar tengah berbicara.
"Pak desa, nanti saya kasi keluar kalau tidak mau diatur," tegas Iskandar mengingatkan.
Tidak pikir panjang, Ancu pun langsung meminta kepada Pimpinan rapat untuk segera mengeluarkan dirinya dari rapat tersebut "Sekarang saja pak," pintanya.
Ketua DPRD Bombana pun mempersilahkan kades Baliara meninggalkan ruang rapat dan melanjutkan rapat tersebut.
Diketahui, Rapat ini turut dihadiri Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pajawa Tarika, Kepala Dinas Perhubungan Ramsyi Rafiu, Sekretaris Bappeda dan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makmur Darwis.
Kemudian Camat Kabaena barat, Kepala desa Baliara, Baliara selatan dan Baliara kepulauan, serta satu orang anggota Walhi Sahrul bersama Puluhan masyarakat asal kecamatan Kabaena barat.