terkini

Rekomendasi Dewan Bombana Soal Keputusan Panitia Pilkdes

Metro Sultra
18 December 2021, December 18, 2021 WIB Last Updated 2021-12-18T05:05:06Z
Hasdin Ratta (Ketua Tim Tekhnis Pilkades Bombana)
Penulis: Zulkarnain
METROSULTRA.COM, BOMBANA - Keputusan Panitia Pilkades tingkat desa (PPTD) pangkuri, kecamatan Rarowatu menetapkan salah satu bakal calon yang diduga tidak memenuhi persyarat menjadi calon Kepala desa tetap malah menuai pro-kontra di kalangan masyarakat.

Keputusan penetapan calon Kades Pangkuri dinilai terkesan unik. Pasalnya dari 109 desa yang melaksanakan tahapan pilkdes, hanya keputusan PPTD Pangkuri memiliki lampiran surat pernyataan dari sejumlah Pemuda (bukan panitia) yang konon "siap" menjamin keputusan panitia meloloskan balon yang bersangkutan.

Agak berbeda dengan Keputusan PPTD Lengora Pantai, kecamatan Kabaena tengah. dari delapan calon yang mendaftar hanya tiga balon kades yang lolos. Sementara empat balon kades lainnya yang memenuhi syarat, malah digugurkan oleh panitia tingkat desa. Padahal PPTK kabupaten terus menghimbau PPTD untuk selalu mengikuti regulasi Pilkdes.

Baca Juga : Tahapan Pilkades Pangkuri Bermasalah ?

Berdasarkan aduan masyarakat, (13/12) tentang tahapan pelaksanaan pilkdas desa Pangkuri, yang diterima DPRD Bombana,  pihak panitia Pilkades Pangkuri dan Panitia Bombana (teradu)  akhirnya digiring ke forum Rapat dengar pendapat (RDP) di aula rapat Sekriat DPRD, Jumlat (17/12) kemarin.

"Mereka kita pangil terkait keabsahaan administrasi bakal calon kepala desa, serta masalah-masalah lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak tahun 2022," Kata Iskandar, Wakil Ketua II DPRD Bombana.
RApat Dengar Pendapat DPRD Bombana yang di Pimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Nasruddin. Foto: Metro Sultra
Diruang RDP pihak PPTD membongkar keabsahan salah satu bakal calon yang mereka loloskan tersebut. "Sebenarnya, kami terpaksa loloskan karena terdesak," Keluh Jasman, anggota PPTD Pangkuri.

Setelah mendengar keluhan dan pendapat peserta RDP yang di pimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Bombana, Nasruddin menimbang bahwa Panitia perlu tegas dalam mengambil keputusan. 

Sehingga itu, Komisi I DPRD Bombana merekomendasikan Panitia Pilkades tingkat Kabupaten maupun PPTD Pangkuri untuk menjalankan regulasi/pedoman yang mengatur tentang tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak.

"Poinnya adalah Dewan merokomondasikan Panitia Pilkades untuk membatalkan keputusan atau penatapan PPTD Pangkuri yang mengakomodir balon kades yang tidak memenuhi persaratan sebagai calon kepala desa,"Tegas Nasrudin. 

Kemudian, mekomondasikan PPTK Bombana agar Keputusan atau penetapan BPTD desa lengora pantai yang tidak mengakomodir sejumlah bakal calon Kepala desa yg memenuhi persaratan agar segera diakomodir," Sambungnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Tim PPTK Bombana Hasdin Ratta mengaku belum menerima rekomendasi DPRD yang dimaksud. "Kami masih menunggu rekomendasi tertulisnya," Singkatnya.(**)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Rekomendasi Dewan Bombana Soal Keputusan Panitia Pilkdes

Trending

+

Iklan