
![]() |
Suasana Kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa timur. Foto Istimewa |
"Atas nama pribadi dan Pimpinan serta seluruh Anggota KNPI Sultra menyampaikan duka cita yang mendalam atas peristiwa di Stadion Kanjuruhan Malang semalam," kata Muh. Amsar Ketua DPD KNPI Sultra kepada MetroSultra.com. Minggu, (3/09/2022).
Menurutnya, Insiden berdarah Kanjuruhan Malang merupakan, tragedi terbesar yang baru saja terjadi sepanjang sejarah dunia pesepak bola di Indonesia. "Mari kita doakan seluruh korban mendapatkan tempat terbaik di sisinya, semoga keluarga yang ditinggal diberikan ketabahan dan kekuatan Amin," ujarnya.
Ditempat yang sama, Ketua Bidang Olah Raga KNPI Sultra Muhammad Iksan Saranani mengecam PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia) yang dinilainya gagal menjalankan aturan FIFA. Bahkan Ia meminta PSSI bertanggung jawab.
"Bisa kita saksikan bersama bahwa Tragedi Kanjuruhan Malang tadi malam, nampak adanya tindakan brutal penembakan gas air mata ditengah ribuan penonton, padahal didalam aturan pesepak bola, FIFA sudah tegas melarang penggunaan gas air mata," ujarnya.
Aturan yang dimaksud diatas tertuang dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations. Dalam peraturan FIFA Pasal 19 b) tertulis, 'No firearms or "crowd control gas" shall be carried or used'. Bunyi aturan FIFA gas air mata ini artinya bahwa senjata api atau gas untuk mengontrol kerumunan dilarang dibawa serta digunakan.
"Kita minta, PSSI harus ditindak tegas," pungkasnya.
Diketahui, dampak tragedi berdarah di stadion Kanjuruhan Jawa timur tersebut, membuat dunia Pesepak Bola Tanah Air Indonesia terancam dibekukan oleh FIFA.