Gambar: Upacara Hari Kesadaran Nasional, 17 Juni 202 di Halaman Kantor Bupati Bombana. |
Metrosultra.com | Rekening para Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjelang hari raya Idul adha tahun ini batal menggendut.
Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Bombana dikabarkan belum dapat membayarkan dana tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN terhitung sejak April sampai Juni 2022.
"TPP masih kita pending," Kata Bupati Tafdil di Kantor DPRD Bombana. Senin, 4 Juli 2022.
Alasan dirinya, pending bayar TPP ASN tersebut dilakukan berhubung kondisi keuangan daerah saat ini yang belum normal akibat atau dampak belum cairnya dana transfer dari pusat.
"Karena angka 46 milyar sekaran kita masih mau evaluasi, yang kita mau bayarkan itu baru gaji dan gaji 13," tegasnya.