terkini

Pemkab Bombana Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Metro Sultra
27 July 2022, July 27, 2022 WIB Last Updated 2022-07-27T07:19:28Z

Penandatanganan MOU Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak lingkup Pemkab Bombana dan Penegak Hukum (Polres) Bombana | Foto MetroSultra| Penulis & Editor : Zulkarnain.

Metrosultra.com | Peringatan Hari Anak Nasional 2022, Bupati Bombana H Tafdil membuka dengan resmi kegiatan Talkshow sektor sekaligus menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian  lintas (MOU) dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan Anak, bertempat aula/gedung Tanduale, Kantor Bupati setempat. Rabu, 27 Juli 2022. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) Bombana.


MOU tersebut ditandatangani bersama oleh Bupati Bombana, Kapolres Bombana, Ketua DPRD Bombana, kemudian dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bombana, Kepala Pengadilan Agama, Dandim rayon Bombana, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bombana serta disaksikan seluruh kepala SKPD pemerintah kabupaten Bombana.


Dikesempatan ini, Bupati H Tafdil saat memaparkan sambutannya, cenderung menyarankan seluruh Aparaturnya (ASN) untuk ikut serta berperan dalam melawan kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik itu kekerasan fisik, psikis maupun kekerasan yang mengarah pada Seksual.


"Kasus kekerasan perempuan maupun anak merupakan tanggung jawab kita (pemerintah) dan multi pihak, termasuk Masyarakat. pasalnya, keselamatan dan keamanan mereka merupakan barometer kesejahteraan bangsa. Jadi tidak hanya pemerintah daerah saja, tetapi semua pihak harus berperan," ujarnya.


Bupati Tafdil menyebut faktor Ekonomi, Pendidikan dan Faktor Situasi dalam Rumah tangga merupakan pemicu/penyebab terjadinya kekerasan terhadap perempuan hingga berakhir pada perceraian. Tentu hal tersebut diharapkan tidak lagi terjadi di wilayah kabupaten Bombana.


Hingga kini, kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perkara serius yang perlu diselesaikan. Pantauan media ini, Kerap terjadi adanya korban kekerasaan tidak menyuarakan apa yang mereka alami. Alasannya belum diketahui, apa karena kesulitan melapor atau tidak berani mengadu kepada orang dekat, orang tua atau kepada pihak yang berwajib (Polisi). (b)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemkab Bombana Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Trending

+

Iklan