terkini

DPRD Bombana Catat 70 Kasus Aparat desa Dicopot Berjamaah

Metro Sultra
29 June 2022, June 29, 2022 WIB Last Updated 2022-06-29T01:02:34Z

 

Momen pelantika kepala desa di Kabupaten Bombana 

Meteosultra.com | Fraksi kebangkitan dan keadilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana mencatat kurang lebih 70 Aduan tentang pencopotan aparat desa se Kabupaten Bombana. Selasa, 29 Juni 2022.


Hal ini dibeberkan oleh Ketua Komisi I DPRD Bombana, Nasrudin dipenghujung rapat paripurna membahas jawaban Bupati tentang pandangan Fraksi-fraksi soal Raperda APBD tahun 2021. Senin, (28/6) kemarin.

"Kami mendapatkan laporan Kurang lebih 70 desa yang ingin melakukan pemberhentian aparat secara total," bebernya. 

Nasrudin Aleg dari Partai Kebangkitan Bangsa ini Menilai kasus pencopotan aparat desa tersebut jadi perhatian serius bagi Pemerintah setempat sehingga tidak berdampak buruk kepada pelayanan masyarakat yang ada di desa.

"Kasian masyarakat kita, kiranya Bupati Bombana atau Pemdes (DPMD) untuk lebih meningkatkan pola pembinaan maupun pengawasan terhadap para Kepala desa termasuk para Camat," ujar Nasrudin.

Menurut Nasrudin, Pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa memiliki ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2017.

"Hal ini demi memastikan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa dilakukan secara teruji dan terukur bukan atas perasaan suka dan tidak suka kepada orang tertentu," pungkasnya.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Arsad menyarankan kepada Komisi I untuk segera menjadwalkan RDP (Rapat dengar pendapat) melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat desa (DPMD), Camat dan Kepala desa. 

"Nanti kita panggil Camat termasuk kades dalam forum RDP, Ini penting, karena kalau ini benar dan dibiarkan kasian, dampaknya bakal dirasakan oleh masyarakat kita sendiri,"pungkasnya.

Terpisah, Pelaksana harian Kepala Dinas Dinas PMD, Hasdin mengaku dirinya siap menghadiri RDP DPRD tersebut. "Kalau sudah ada undangan pasti kita hadir," singkatnya.

Diketahui, Komisi I DPRD telah mengagendakan Rapat dengar pendapat tentang kasus ini bakal digelar pekan depan.
 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPRD Bombana Catat 70 Kasus Aparat desa Dicopot Berjamaah

Trending

+

Iklan