terkini

KNPI Sultra Sayangkan Sikap Ali Mazi "Abaikan" Amanah Mendagri

Metro Sultra
25 May 2022, May 25, 2022 WIB Last Updated 2022-05-27T14:02:46Z
Muh. Amsar (Ketua DPD KNPI Sultra)

Metrosultra.com - Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Sultra, Muh. Amsar mengkritik sikap gubernur Sultra Ali Mazi yang terkesan abai atas perintah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk segera melantik kedua Pj Bupati Muna Barat (Mubar) dan Buton Selatan (Busel). 

Ironinya SK ketiga nama yang akan menduduki posisi Pj Bupati Mubar, Buteng, dan Busel telah diteken oleh Mendagri.

"Mestinya Gubernur Sultra harus patuh terhadap keputusan Mendagri tersebut. Karena Pemprov Sultra merupakan perpanjangan tangan dari Kemendagri dalam tata kelola pemerintahan di daerah," tandas Muh. Amsar. 25 Mei 2022. 

Apalagi menurutnya, dengan pertimbangan dan uji seleksi ketat lewat Tim Penilai Akhir (TPA) selaku utusan langsung Presiden RI, Joko Widodo, maka ketiga nama calon PJ seperti, Kepala BPBD Sultra Muhammad Yusup sebagai Pj Bupati Buteng, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Dikretorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Bahri sebagai Pj Bupati Mubar dan Sekda Busel La Ode Budiman sebagai Pj Bupati Busel, dianggap layak menjadi pejabat Bupati dan terbitlah SK mereka (calon PJ) yang diteken Kemendagri.

"Sikap Gubernur Sultra Ali Mazi yang seolah ngotot tak mau melantik kedua Pj yang tertunda itu, sama halnya gubernur tidak menghargai keputusan Mendagri dan Presiden. Olehnya kami sebagai keterwakilan Pemuda di Sultra meminta dengan hormat kepada gubernur Sultra sebagai founding father masyarakat Sultra untuk tidak membuat kegaduhan lah. Karena ini akan berdampak pada perhatian Pemerintah Pusat terhadap Sultra juga," pintanya. 

Pentolan HMI Cabang Kendari yang kini menjabat sebagai Gubernur Pemuda Sultra tersebut malah menilai sikap Gubernur Ali Mazi "Menunda" Pelantikan kedua PJ tersebut bakal menimbulkan kegaduhan berkepanjangan ditengah masyarakat. 

"Khususnya dalam menjalankan rentan kendali dan pelayanan pemerintahan di dua Kabupaten itu. Tentu banyak hal yang musti segera ditindaklanjuti seperti urusan pelayanan pemerintahan. Ada kebijakan strategis yang tidak bisa dilakukan oleh pelaksana harian (Plh) Bupati yang telah ditunjuk secara otomatis Pemprov," imbuhnya. 

Sebelumnya. Gubernur Ali Mazi lewat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sultra Muh. Ridwan Badalla telah membantah tuduhan sejumlah pihak yang menyudutkan Gubernur Sultra, soal pembatalan terhadap surat keputusan Mendagri terkait penetapan Pj Bupati Muna Barat dan Buton Selatan. 

"Tetapi menunda pelantikan demi memperoleh kejelasan atas ditetapkannya dua Pj dengan tidak mempertimbangn usulan Gubernur," jelas Muh. Ridwan Badala belum lama ini lewat siaran pers Dinas Kominfo Sultra Nomor: 016/050/V/2022.

Sementara Mendagri Tito Karnavian mengaku, penunjukan Pj Bupati itu tidak harus mutlak melalui usulan Gubernur. "Penunjukan Pj Bupati bisa saja dari luar usulan gubernur. Karena untuk penunjukan calon Pj itu, adalah hak perogratif Presiden. Nah, mekanismenya untuk menyeleksi calon Pj itu ada Tim Penilai Akhir (TPA) yang direkomendasikan Presiden di Kemendagri," ungkapnya.

Bahkan kata dia, terkai perbedaan usulan Guberbur dan yang di SK-kan jadi Pj Bupati itu, dirinya sudah memberikan penjelasan secar detail kepada sang Gubernur Sultra Ali Mazi.

"Terkait masalah ini, saya sudah  berkordinasi dengan gubernur Sultra, dan beliau sudah fahami. Sehingga dalam waktu dekat ini, akan segera dilaksanakan pelantikan untuk kedua daerah itu," jelas eks Kapolri itu, seperti disiarkan di layar TV Nasional.(k/z)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KNPI Sultra Sayangkan Sikap Ali Mazi "Abaikan" Amanah Mendagri

Trending

+

Iklan