terkini

Gegara Lindungi Keluarga, IRT di Kendari ini Malah Jadi Tahanan

Metro Sultra
27 May 2022, May 27, 2022 WIB Last Updated 2022-05-27T14:02:31Z
Ilustrasi 

Metrosultra.com - Kendari | Gegara mempertahankan harga diri keluarga kecilnya dari bulian tetangganya, seorang ibu rumah tangga Husnia (34) Warga kelurahan Tobuha, Kota Kendari, kini, harus diperhadapkan soal perkara hukum serta menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Kendari. Jumat, 27 Mei 2022.


Husnia dilaporkan ke Polsek Mandonga Kota Kendari atas kasus penganiayaan yang diduga dilakukan terhadap tetangganya sendiri Wa Rimpu (54) pada hari Rabu, 9/3/2022 lalu dengan cara menampar pipi kanan dan kiri, sehingga gigi palsu pelapor terjatuh kemudian ditarik rambutnya, hingga diseret dan berdampak pada lutut korban mengalami luka lecet. 


Usut punya usut, dugaan penganiayaan tersebut terjadi berawal adanya upaya pengusiran terhadap keluarga ibu Husnia, untuk segera angkat kaki dari Lahan/Lokasi Rumah yang mereka tinggali saat ini, tepatnya di Kelurahan Tobuha, kecamatan Puuwatu, Kota kendari.


Hanya saja, keluarga ibu Husnia enggan menuruti permintaan korban. Pasalnya lokasi rumah yang mereka tempati tersebut memiliki izin langsung dari pemilik tanah.


"Terakhir, Mungkin istri saya sudah tidak tahan dengan sikap pelapor yang medatanginya terus, sehingga sikap spontanitas untuk menutupi malu serta melindungi tekanan fisikologi anak-anak saya atas sikap pelapor. Jadi kalau boleh jujur, sebenarnya  yang di aniaya itu adalah istri saya bukan pelapor," ungkap Candra yang tidak lain adalah Suami ibu Husnia.


Bahkan kata dia, luka lecet yang dialami pelapor itu bukan karena dipukul, tapi lecet terseret ditanah. "Karena posisnya saat itu, Istri saya berdiri berusaha melepas tangan pelapor yang memegang erat kain baju (daster) bagian bawah yang dikenakan istri saya, tapi pelapor tidak mau lepas," Jelasnya.


Meskipun proses penyidikan Perkara tersebut sempat berbuntut panjang, tepat tanggal 25 Mei 2022, Polisi, akhirnya umumkan dimana berkas perkara pelaku dinyatakan lengkap (P-21), yang kemudian dilimpahkan ke pihak kejaksaan Kendari. Dihari yang sama, Ibu empat orang anak tersebut langsung dijemput dan di tahan di sel (penjara). Sementara Anaknya yang masih usia tiga tahun dirawat dirawat oleh Suaminya.

Gambar: Pemeriksaan kelengkapan berkas perkara pelaku alias Ibu Husnia (kudung hitam) bersama salah satu pegawai Kejaksaan Kendari. Foto/CR


"Iya benar, istri saya sudah ditahan sejak kemarin, saya benar-benar bingung dengan persoalan yang menimpa keluargaku ini, kita yang datang dibuli malah dilapor.  Saya hanya harap adanya keadilan atas kasus yang menimpa kami," harap Suami Husnia dengan penuh bingung.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Gegara Lindungi Keluarga, IRT di Kendari ini Malah Jadi Tahanan

Trending

+

Iklan