terkini

Deretan Polemik Pilkades Serentak Bombana

Metro Sultra
14 April 2022, April 14, 2022 WIB Last Updated 2022-04-14T01:42:31Z
Ketua Tehnis PPTK Bombana, Hasdin Ratta saat memberikan penjelasan kepada Demonstran atas polemik hasil Pilkades Mapila, kecamatan Kabaena utara. Foto: Zulkarnain
Metrosultra.com |  Bicara pemilihan kepala desa (Pilkades) khususnya di Kabupaten Bombana, kini tengah ramai diperbincangkan kalangan masyarakat setempat baik di warung kopi maupun dimedia sosial seperti Facebook dan juga group WhatsApp. Apalagi soal regulasi alias peraturan Bupati nomor 56 tahun 2021 tentang pilkades serentak. 

Mulai dari tahapan hingga hasil pelaksanaan itu sendiri menjadi topik utama dalam disetiap perbincangan masyarakat maupun netizen. Tidak sedikit yang menduga hal tersebut mencuat akibat belum adanya kesimpulan panitia atas perkara yang tengah dihadapi oleh para calon kades yang merasa dirugikan atas regulasi tersebut. 

Setidaknya, tercatat beberapa calon kades batal berkompetisi pada Pilkades serentak Bombana, dampak dari sikap sejumlah oknum panitia yang diduga tidak netral dalam menjalankan perintah regulasi Pilkades.

Sejumlah calon yang dimaksud, diketahui berasal desa yang berbeda, diantaranya; perkara waktu pendaftaran calon di desa Lengora Pantai di kecamatan Kabaena tengah.

Perkara lainnya juga muncul di desa Tajuncu, kecamatan Mataoleo, kemudian di Wumbubangka, kecamatan Rarowatu serta desa Pangkuri, kecamatan Rarowatu utara.

Ragam perkara Pilkades di Bombana, tidak terhenti disitu saja. masalah baru yang tidak pernah terfikirkan panitia malah bermunculan.

Seperti surat suara batal yang lebih mendominasi suara sah akibat kekeliruan masyarakat dengan coblos dobol, diduga diakibatkan tidak adanya sosialisasi yang dilakukan oleh panitia. sehingga pemilih rata-rata terjebak dengan model lipatan surat suara tersebut.

Kenapa bisa terjadi ?

"Kami pihak dari panitia sudah melakukan sosialisasi, bahkan setiap pertemuan tidak pernah lupa menyampaikan kepada PPTD untuk disosialisasikan," kata Ketua PPTK Bombana, Hasdin Ratta kepada awak media belum lama ini. 

26 calon kades tidak terima, mereka sepakat mengadukan perkara tersebut ke panitia tingkat Kabupaten, dalam hal ini PPTK yang dipimpin oleh kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat desa (PMD) Bombana itu sendiri. Harapannya mereka tentu surat suara batal akibat salah coblos bisa dianulir pihak PPTK.

Sayangnya, tanpa penjelasan, aduan mereka ditolak oleh panitia. Kendati demikian hingga saat ini mereka (26 calon kades) anggap perkara yang mereka adukan tersebut belum usai.

"Maka dengan dasar itu, saya bersama 25 calon kades lainnya sepakat meminta Bupati bombana tidak melantik kades yang saat ini menurut kami belum memiliki kepastian hukum," kata Sugianto (calon kades Tanah Poleang nomor urut 03).

Perkara lainnya juga muncul dari wilayah kepulauan Kabaena tepatnya di desa Mapila. Dimana hasil pilkades di desa tersebut terdapat dua kandidat calon kades yang memiliki suara sah terbanyak. Lagi-lagi belum ada langkah dari Panitia untuk menyelesaikannya.

Pantauan media ini, Dewan Perwakilan rakyat daerah (DPRD) Bombana tidak tinggal diam, lewat Komisi 1 DPR yang di Ketuai oleh Nasruddin, sudah mengeluarkan rekomendasi ke Panitia Pilkades dengan tujuan sejumlah calon yang dianggap bermasalah administrasi pada tahapan pencalonan kades dapat dikembalikan atau diloloskan menjadi calon tetap. Hanya saja lagi-lagi, rekomendasi dewan tersebut terkesan diabaikan. 

Bahkan dua kali agenda rapat dengar pendapat (rdp) terkait desa Lantari jaya, batal dilaksanakan, akibat ketua PPTK enggan hadir undangan rapat dewan tersebut.

Malah pengumuman pelantikan mendadak disebarkan ke para calon kades terpilih, tentang pengucapan sumpah dan janji jabatan yang bakal dilaksanakan di hari dan tanggal yang tertuang dalam narasi pengumuman.

Mendengar adanya pengumuman pelantikan 109 kades terpilih, keresahan dan kegelisahan para pendukung kedua calon kades peraih suara terbanyak di desa Mapila mulai terlihat. Ironinya, sepengatahuan mereka, perkara hasil pilkades Mapila belum ada kejelasan.

Rabu, 13 april 2022, halaman Kantor DPMD Bombana yang kebetulan dijadikan sebagai Sekretariat PPTK Bombana nampak adanya unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat yang diketahui asal desa Mapila, kecamatan Kabaena utara. 

Mereka rela meninggalkan pekerjaan sebagai buruh tani harian demi mendapatkan kepastian hukum atas hasil pilkades di kampung mereka.

Suara haus akan keadilan pun menggema, terarah ke pihak panitia termasuk di kantor Bupati Bombana. 

"Besok hari Kamis (14/04/2022) adalah hari pelantikan kepala desa terpilih se Kabupaten Bombana, Sementara, di desa Mapila siapa calon kades sebenarnya yang memenangkan pertarungan, Panitia harus mejawab itu," pinta masyarakat Mapila kepada Panitia.

Pihak PPTK Bombana tanpa panjang lebar mencoba memberikan penjelasan atas kesimpulan yang mereka ambil terkait hasil Pilkades desa Mapila kepada masa aksi.

"Aduan 26 calon kades sudah kami tolak ! sementara kalau masalah Mapila itu, adalah ranahnya bupati. Pastinya Mapila itu tidak masuk dalam delik aduan, sehingga kami anggap 109 kades terpilih dilantik besok," Kata Herianto kepada demonstran. 

Staf Ahli Bupati Bombana itu, malah menyayangkan, Perkara kesamaan suara di desa Mapila yang tidak diselesaikan oleh panitia pemilihan kepala desa tingkat desa (PPTD) setempat. Pasalnya kata dia didalam perbub 56 sangat jelas peran PPTD dalam menyelesaikan masalah Pilkades. 

Sayangnya, hingga saat ini calon kades mapila yang akan dilantik belum di beberkan namanya oleh Panitia.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Deretan Polemik Pilkades Serentak Bombana

Trending

+

Iklan