Ketua Tehnis Penyelenggara Pilkades, Hasdin Ratta (Kecamata) bersama Herianto, Anggota PPTK (kopiah hitam) saat menerima aspirasi masyarakat terkait status dua calon kades Mapila. Foto: Zulkarnain. |
Metrosultra.com | Pihak Panitia Penyelenggara Pemilihan Kepala desa serentak Kabupaten Bombana membeberkan alasan mereka tetap bersekukuh mempertahankan keputusan pelantikan 109 Kades termasuk 26 desa yang sebelumnya sempat berpolemik Gegara surat suara batal serta dua calon Kades pendulang suara terbanyak.
"Sejak keluarnya berita acara tentang penolakan aduan ke 26 calon desa maka, kami (Panitia) anggap sudah clir. Sementara kalau Mapila tidak ada sanggahan atau aduan yang disampaikan oleh PPTD Mapila ke PPTK Kabupaten.
Lanjutnya, "Sehingga itu kami nyatakan bahwa 109 desa yang menggelar pilkades tersebut segera dilakukan pelantikan," demikian pernyataan Herianto, anggota PPTK Bombana.
Simak video Berikut: