terkini

LBH HAMI Apresiasi Pengakuan Pemkab Konsel Terhadap KNPI

Metro Sultra
16 April 2022, April 16, 2022 WIB Last Updated 2022-04-15T18:09:52Z
Baliho ucapan dan dukungan Pemkab Konsel atas pelaksanaan Musda V DPD KNPI Konsel.

METROSULTRA, KONAWE SELATAN - Ketua DPC Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat Muda Indonesia (LBH HAMI) Konawe Selatan, Samsudin membeberkan adanya sejumlah pemuda yang sakit hati atas pengakuan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan, provinsi Sulawesi tenggara yang dibuktikan dengan penyerahan dana hibah KNPI kepada DPD KNPI Konsel hasil Musda ke-V yang kini dinakhodai oleh Bung Yusran.

"Penyerahan dana hibah KNPI oleh akesbangpol kepada pihak DPD KNPI Kabupaten Konawe Selatan yang dipimpin Yusran itu sudah benar dan sangat tepat sasaran," jelas Samsudin belum lama ini (8 April 2022).

kata dia, DPD KNPI di Kabupaten Konawe Selatan hanya terdapat satu kepengurusan yaitu, berdasarkan hasil Musda yang telah di lakukan Irham Kalenggo hasil Musda I, Marwan Khalik hasil Musda II, Yuyu Imran hasil Musda III, Saiful Akbar Kalenggo hasil Musda IV. 

"Sekarang, Yusran selaku ketua terpilih DPD KNPI Konsel tidak perlu lagi buang buang waktu untuk mendaftarkan ulang di Kesbangpol Kabupaten, Karena KNPI adalah Ormas yang memiliki status hukum yang jelas, dan ini dijelaskan pada pasal 16 ayat (3)," Jelasnya.

Syamsudin yang juga menjabat sebagai Ketua OKK DPD KNPI Konsel mengungkapkan bahwa Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kesbangpol Provinsi dan Kesbangpol Kabupaten sangat jelas.

Hal tersebut kata dia,  telah dijelaskan didalam Pasal 16 ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi, yaitu Pendaftaran Ormas yang tidak terdaftar berbadan hukum sebagaimana  maksud dalam pasal 10 ayat (1) huruf b dilakukan dengan pemberian surat keterangan terdaftar.

Melihat dari penjelasan pasal 16 ayat (1) tersebut, maka cukup jelas KNPI versi Aliyadin Koteo dan KNPI versi Ilman ini adalah organisasi yang baru didaftarkan ke Kesbangpol Kabupaten Konawe Selatan.

"Badan Kesbagpol Kabupaten Konawe Selatan dan kedua Persi KNPI Konawe Selatan untuk mempelajari secara seksama UU Nomor 17 tahun 2013 khususnya pasal 10, 16, 17 dan pasal 18," imbuhnya.

Terpisah, Kadispora Kabupaten Konsel Drs.Putu Darta, MT tak menapik kalau dana hibah KNPI Konsel selalunya diberikan kepada Saiful Akbar Kalenggo, bukan kepada Aliyadin Koteo atau siapa-siapa.

Dikesempatan yang sama, Yusran selaku ketua DPD KNPI Konawe Selatan berharap seluruh pemuda Konsel dapat bersatu padu di kemajuan Kabupaten Konawe Selatan yang lebih.

"Sini kita bahu membahu membawa Pemuda-Pemudi Kab. Konawe Selatan kearah yang lebih baik ujar Ketua KNPI terpilih Yusran, S.Pd.

Penulis: Zulkanain
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • LBH HAMI Apresiasi Pengakuan Pemkab Konsel Terhadap KNPI

Trending

+

Iklan