terkini

Belasan Milyar Dana Bansos di Bombana Mulai Disalurkan

Metro Sultra
20 April 2022, April 20, 2022 WIB Last Updated 2022-04-20T15:32:55Z

Dok: Radioidola

Metrosultra.com | Penyaluran bantuan sosial (bansos) dari Kemensos RI seperti program keluarga harapan (PKH), bantuan oangan non-Tunai (BPNT) atau Kartu sumbako hinga bantuan tunai (BLT) minyak goreng, mulai dilakukan secara serentak termasuk di Kabupaten Bombana.


Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bombana menuturkan, bansos tersebut diberikan oleh Pemerintah kepada Masyarakat yang berasal dari keluarga miskin, atau rentan miskin yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

"Kalau di Kabupaten Bombana, total penerima bansos sumbako/BNPT sebanyak 12.343 Keluarga, dimana bansos tersebut disalurkan melalui PT Pos Indonesia," kata Husrifnah kepada media ini, Rabu 20 April 2022.

Menurutnya, menyaluran bantuan Non-Tunai tahun ini, sudah mulai disalurkan sejak bulan Januari hingga Maret 2022, adapun nominal yang diterima setiap penerima bantuan (KPM) sebesar 600 ribu rupiah.

"Penyalurannya dilaksanakan secara nasional mulai taggal 20 Februari 2022," ujarnya.

Sementara untuk periode bulan April hingga Juni 2022, masih dalam tahapan proses berjalan sebagaimana diatur Kepmensos No. 54 thn 2022, yang mana masing-masing penerima mendapatkan dana sebesar 900.000 per/KPM sudah termasuk BLT minyak goreng. 

Bila total 12.343 penerima bansos dikali Rp900 ribu, maka total dana yang telah disiapkan oleh kemnsos kurang lebih sebesar Rp11 milyar.

"Prosedur penyaluran bansos sembako/BPNT dilakukan langsung kepada KPM secara komunitas terbatas degan memperhatikan protokol Covid 19," pungkasnya.

Diketahui, Besaran bantuan BPNT atau Kartu Sembako sendiri adalah Rp200.000 per bulan yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Berbeda dengan bantuan minyak goreng, BLT ini bukan lah program terpisah, melainkan bantuan yang diberikan kepada masyarakat yang sudah terdaftar menjadi penerima PKH atau BPNT.

Besaran BLT minyak goreng yang akan disalurkan pada April 2022 ini adalah Rp300.000 untuk tiga bulan.

Sementara untuk bantuan PKH, terdapat beberapa kategori penerima bantuan dengan nominal yang berbeda-beda. Seperti Ibu hamil atau nivas sebesar Rp3 juta rupiah per/tahun. 

Anak balita usia 0-6 bulan sebesar Rp3 juta pertahun, anak sekolah jenjang SD sebesar Rp900 rupiah, jenjang SMP Rp1,5 juta dan SMA/sederajad sebesar Rp2 juta rupiah.

Kemudian penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta per/tahun dan yang terakhir Lanjut usia atau Lansia sebesar Rp2,4 juta rupiah.(Zulkarnain)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Belasan Milyar Dana Bansos di Bombana Mulai Disalurkan

Trending

+

Iklan