terkini

Gegara Hutan Produksi Rusak, AGMSB Minta Kepala KPH 24 Gula Raya Dicopot

Metro Sultra
18 February 2022, February 18, 2022 WIB Last Updated 2022-02-18T23:54:27Z
Gambar: Ilustrasi  

Penulis: Al | Editor: Zulkanain
Metrosultra.com, Kendari | Aliansi Generasi Muda Sultra Bersatu (AGMSB) kembali mengkritik sikap Kesatuan Pengolalaan Hutan (KPH) 24 Gula Raya, yang seolah menutup mata atas kerusakan hutan kawasan produksi di kldi wilayah kelurahan Baruga kecamatan Baruga, Kota Kendari.

"Seharusnya KPH 24 Gula Raya, tegas !, dalam membasmi perambahan hutan secara illegal," kritik Iksan selaku Ketua AGMSB, Jum'at 18 Februari 2022.

Menurutnya, jika dilihat kondisi kerusakan kawasan hutan saat ini cukup parah, namun demikian tidak ada satupun tindakan tegas yang dilakukan  KPH Gula Raya itu sendiri.

“Ini terkesan ada pembiaran, sudah bertahun-tahun terjadi pembalakan hutan secara liar. Kenapa KPH Gula Raya diam saja. Tak satupun yang diproses hokum,”terangnya.

Anehnya kata Iksan, Justru yang ditangkap dan diproses adalah kasus ecek-ecek. Sementara pengrusakan hutan yang terjadi di Kelurahan Baruga, yang diduga sengaja diabaikan oleh pihak KPH Gula raya.

Karena itu, Iksan menuntut pihak Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi tenggara dalam hal ini Dinas Kehutanam untuk segera mencopot Kepala KPH 24 Gula Raya.

“Kami minta supaya Kepala KPH Gula Raya segera dicopot dari jabatannya,” tegasnya.

Selain itu, AGMSB juga mendesak Dinas Kehutanan Prov Sultra melakukan tindakan tegas, dengan memproses hukum semua yang terlibat atas pengrusakan hutan kawasan produksi.

“Kita dorong Dishut agar secepatnya mengambil tindakan hukum atas pengruskan hutan kawasan produksi di Kelurahan Baruga,” pungkasnya.(**)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Gegara Hutan Produksi Rusak, AGMSB Minta Kepala KPH 24 Gula Raya Dicopot

Trending

+

Iklan