Pemda Bombana dudukan perisiteruan lahan (batas wilayah) oleh dua kelompok masyarakat asal kecamatan Kabaena timur dan tengah di kantor Bupati Bombana. |
METROSULTRA.COM, BOMBANA - Perbatasan wilayah kecamatan Kabaena timur dan Kabaena tengah jadi bulan-bulanan diributkan oleh dua kelompok masyarakat yang berasal dari kecamatan Kabaena Timur dan Tengah, kabupaten Bombana.
Kedua kelompok masyarakat tersebut, masing-masing mengklaim wilayah yang dimaksud adalah teritorial wilayah mereka.
Menghindari terjadinya konflik antara kedua kelompok masyarakat yang selama ini harmonis, DPRD Bombana meminta Pemerintah kabupaten untuk segera bersikap, menengahi persoalan yang tak berujung itu.
Tak menunggu lama, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bombana menerbitkan surat panggilan kepada kedua kelompok masyarakat untuk menggelar rapat di kantor bupati Senin kemarin (11 Oktober 2021), yang kemudian dihadiri Camat Kabaena tengah, Camat Kabaena Timur serta sejumlah Kepala desa
Dihadapan Bupati Bombana lewat Sekretaris Daerah, Man Arfa, ke-dua kelompok masyarakat tetap berpegang teguh pada pendirian mereka bahwa batas wilayah yang dimaksud masuk diwilayah mereka.
Namun, setelah dijelaskan oleh Sekda Man Arfa, dimana "peta" wilayah yang dijadikan acuan oleh kedua kelompok masyarakat selama ini ternyata belum final. Artinya belum ada ketetapan hukum yang mengikat.
Apalagi RT/RW Bombana tahun 2013-2033 yang membahas tentang peta wilayah administratif, kini telah mengalami perubahan atau direvisi oleh pemerintah daerah setempat.
"Soal wilayah administrasi yang dimaksud, masih ada proses pembahasan yang akan dilakukan antara pemerintah daerah dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) tanggal 14 sampai 15 Oktober 2020 di Jakarta," Terangnya.
Menurut Man Arfa, nanti setelah dibahas di Jakarta, Peta administratif tersebut bakal dikembalikan ke Pemda Bombana dan selanjutnya dibentuk tim guna untuk memastikan titik koordinat batas-batas wilayah kedua kecamatan tersebut.
Sehingga itu, sembari menunggu hasil pembahasan dari BIG, pihaknya menyarankan kedua belah pihak kelompok masyarakat tersebut untuk menyerahkan bukti-bukti lain, termasuk peta desa yang mereka miliki, kepada pemerintah daerah untuk dijadikan pendukung pada penetapan batas wilayah nantinya.
"Saya sudah minta kedua Camat ini untuk segera kendalikan ini semua, baik itu Kepala desanya, masyarakatnya jangan ada konflik. Percayakan kepada kami kalau bukan Pemerintah Daerah siapa lagi yang akan selesaikan masalah tersebut,"Imbuhnya.
Penulis: Zulkanain
Editor : Putra