terkini

Naker Lokal Bombana Mengeluh Tak Diakomodir Perusahaan

Metro Sultra
11 October 2021, October 11, 2021 WIB Last Updated 2021-10-11T12:05:26Z
Peserta reses wakil ketua DPRD kabupaten Bombana Iskandar di desa Wumbulasa.

METROSULTRA.COM | 23 September 2021 lalu, seluruh anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Bombana, melakukan kunjungan kerja ke setiap daerah pemilihan (dapil) yang tersebar di 22 kecamatan.

Tujuan "Reses" adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada kontituen di daerah pemilihan sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.

Wakil Ketua DPRD Bombana, Iskandar mengatakan saat melakukan reses pihaknya mencatat adanya aduan masyarakat yang menyinggung soal diskriminasi tenaga kerja lokal yang diduga dilakukan oleh pihak perusahaan.

"Saat reses lalu, ada keluhan masyarakat yang saya terima terkait adanya sikap perusahaan yang diduga tidak mengakomodir tenaga kerja lokal dengan lebih memilih mendatangkan tenaga kerja dari luar,"Terangnya.

Iskandar tidak menyebutkan perusahaan secara jelas perusahaan yang dimaksud melainkan hanya menyebut salah satu wilayah tempatnya melakukan reses yakni di desa Mapila dan di desa Wumbulasa, kecamatan Kabaena utara.

Namun, berdasarkan penulelusuran media ini, perusahaan yang saat ini tengah beraktivitas melakukan pembangunan pabrik nikel di wilayah tersebut satu-satunya PT.  Bukit Makmur Resurces (MBR) yang sementara mulai pengerjaan  fasilitas kantor hingga pembuatan basecamp (tempat karyawan/i). 

Kata dia, persoalan perekrutan tenaga kerja lokal merupakan kewajiban setiap perusahaan baik perusahaan pertambangan maupun perusahaan industri seperti yang tertuang dalam UU Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan, dimana setiap tenaga kerja memiliki hak yang sama untuk memperoleh pekerjaan. 

"Artinya, semua orang memilik hak yang sama ketika mendaftarkan diri kesuatu perusahaan menjadi tenaga kerja. Toh juga kan pekerjaan disana saat ini masih dalam tahap pembangunan kantor yang tidak harus memerlukan persyaratan mutlak layaknya pelamar kerja dibidang teknik khusus,"Pungkasnya. 

Dikonfirmasi terpisah, Hasanuddin Manager Eksternal PT.BMR membantah aduan masyarakat yang seolah menyudutkan Perusahaan yang dipimpinnya ke lembaga Legislatif.

"Jika tudingan itu di arahkan ke pihak kami, maka saya tegaskan dan pastikan itu tidak benar,"Tegasnya.

Menurut Acang sapaan akrabnya,, perusahaan PT BMR saat ini masih dalam tahap pembangunan bascamp (semikantor) dan 60 persen pekerjanya adalah masyarakat yang berasal dari desa Mapila dan desa Wumbulasa. 

"Terkecuali kalau sudah tidak ada lagi tenaga kerja dari dua desa itu, baru kita ambil dari desa lain. Untuk sementara kita masih menggunakan tenaga kerja non-skil karena tahap pembangunan pabrik belum jalan, intinya kalau sudah jalan pembangunan banyak karyawan yang akan kami rekrut dan kita prioritaskan tenaga kerja lokal,"Imbuhnya.

Penulis : Zulkanain
Editor    : Putra
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Naker Lokal Bombana Mengeluh Tak Diakomodir Perusahaan

Trending

+

Iklan