terkini

Pimpinan DPRD Iskandar Soal Kapal Terbakar: Berkali-kali Saya Ingatkan

Metro Sultra
19 August 2021, August 19, 2021 WIB Last Updated 2021-08-19T14:34:29Z
Detik-detik kapal KM Jet-19 terbakar diperairan teluk desa Mapila Kecamatan Kabaena Utara (16/8/2021). Foto (istimewa)
BOMBANA - METROSULTRA.COM | Wakil ketua ketua dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Bombana, Iskandar mengaku telah menyampaikan peringatan berkali-kali jauh sebelum terjadinya insiden kebakaran kapal Jet 19 di teluk desa mapila (16/8) belum lama ini. 19 Agustus 2021.

Iskandar menjelaskan, peran  Pemerintah dalam memberikan jaminan keselamatan terhadap pengusaha kapal sangat penting. Apalagi kondisi badan kapal-kapal motor reguler yang beroperasi di daerah Bombana khususnya yang beroperasi di wilayah pulau kabaena ke Pelabuhan Kasipute patut dipertimbangkan dalam pemberian izin operasional.

"Berkali-kali saya ingatkan dalam beberapa kali RDP (rapat dengar pendapat) untuk tegas terapkan prosedur bagi pemilik jasa usaha transportasi perhubungan laut, tapi saling tuding kewenangan antar mereka sering terjadi untuk mencari dalih pembenaran diri masing masing,"Tegasnya.

Perhatian serius Politisi senior partai kebangkitan bangsa (PKB) ini tentang keselamatan penumpang dan kapal-kapal reguler didaerah nampak begitu besar. Sehingga itu dirinya kerap tekankan kepada pemerintah daerah Bombana untuk lebih serius dan tegas dalam hal penerbitan izin kelayakan operasional armada kapal didaerahnya. 
Iskandar, Wakil Ketua DPRD kabupaten Bombana saat mengantar mayat ke pulau Kabaena dari pelabuhan kasipute.

Kini, dengan terjadinya insiden terbakarnya kapal motor reguler Jet-19 yang memuat penumpang 29 orang tersebut, dinilainya merupakan tamparan keras bagi pemerintah kabupaten bombana khususnya Dinas Perhubungan, Sahbandar dan Dinas Perizinan Terpadu satu Pintu (PTSP).

"Kita bersyukur kepada Allah, karna tidak ada korban jiwa, semua selamat dan saya sangat mengapresiasi bagi relawan masyarakat pesisir yang telah menjadi pahlawan penyelamat  yang telah melampaui kewenangan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) yang tidak sigab terhadap kejadian darurat tak terduga,"Terang Iskandar dengan penuh syukur.

Kesempatan yang sama, Iskandar berharap insiden kebakaran kapal Jet-19 menjadi perhatian semua pihak baik pengusaha kapal maupun Pemerintah kabupaten Bombana. "Cukupkan sampai disini ! tidak boleh ada lagi musibah sejenis akibat kelalaian baik pengelola bisnis dan apalagi pemerintah alias OPD terkait, terkecuali qadarullah,"Pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan, Ramsy Mengakui adanya kelemahan alias tidak adanya sinergitas antara Pemerintah setempat maupun instansi yang menaungi kepelabuhanan dalam dalam hal kebijakan penerbitan izin operasional dan izin berlayar kapal-kapal reguler.

"Sebenarnya, memang perlu adanya sinergitas antara instansi yang berkepentingan mengelola kepelabuhanan itu, khususnya teman teman yang ada di Sahbandar. Mungkin perlu ada pengawasan yang lebih ketat,"Katanya.

Menurutnya, instansi pemkab Bombana khusunya yang menaungi persoalan kapal reguler seperti DPTsP dan Dinas Perhubungan hanya mengurus izin trayek angkutan laut, sementara masalah teknis kelayakan operasional dan berlayar adalah tugas dan peran pihak Sahbandar.

"Kami juga tidak lepas dari persoalan ini, kami akan tetap jalin hubungan kerja sama. Kebetulan teman-teman dari DPR telah berkoordinasi dengan kami terkait dengan ini untuk kita dudukan secara bersama mencari solusi bagaimana dengan kapal-kapal yang rute Kabaena-Kasipute," Imbuhnya.

Reporter : Zulkanain
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pimpinan DPRD Iskandar Soal Kapal Terbakar: Berkali-kali Saya Ingatkan

Trending

+

Iklan