terkini

Transaksi Ekonomi Digital Dimasa Pandemik Covid-19 Meningkat

Metro Sultra
01 February 2021, February 01, 2021 WIB Last Updated 2021-02-01T04:06:27Z
Jakarta, METROSULTRA.COM | Melihat kondisi Perekonomian Negara Indonesia saat ini, tentu lembaga keuangan Negara tidak tinggal diam, Kemenkeu perlu melakukan terobosan baru untuk menemukan sumber pendapatan lain yang adil dan merata secara berkelanjutan.

Menteri Sri Mulyani mengatakan ekonomi digital yang sangat potensial dan bahkan penting untuk memulihkan perekonomian pasca pandemi dimana peningkatannya mencapai 25% selama pandemi.

“Seperti yang bisa Anda saksikan selama pandemi ini, banyak kegiatan baik itu pendidikan bahkan kesehatan maupun ekonomi, sedang ditransformasikan menjadi ekonomi digital. karena itulah di Indonesia peningkatan transaksi menggunakan digital meningkat 25% hingga Juli tahun lalu. Jadi ini sangat potensial,” jelasnya dalam Diskusi Panel OECD/G20 Inclusive Framework on BEPS: 11th Meeting of the Inclusive Framework on BEPS dengan tema Looking Ahead – Challenges and Opportunities ecara video conference, Kamis (28/01).

Namun, pada waktu yang sama, di tingkat global belum memiliki kesepakatan tentang bagaimana akan mengatur kewajiban perpajakan dari ekonomi digital ini. Menkeu berharap kesepakatan akan segera tercapai sehingga ketika hal ini tercapai maka Pemerintah dapat lebih fokus pada implementasi kesepatan tersebut.

“Jadi yang pasti untuk semua negara di dunia ini, memiliki tugas yang sangat sulit untuk mengkonsolidasikan dan memulihkan kesehatan kebijakan fiskal mereka dan saya pikir perpajakan digital dengan kerjasama internasional akan menjadi salah satu yang dapat dilihat sebagai yang paling kuat dan pada saat yang sama juga adil untuk semua negara,” tamnbah Menkeu.  

Indonesia, sebagai negara berkembang dan juga negara besar, digitalisasi ekonomi tumbuh sangat menakjubkan. Namun, belum ada perlakuan yang sama atas perpajakan seperti bisnis konvensional. Jadi keadilan tidak hanya harus tercipta lintas negara atau antar negara tetapi juga dalam perekonomian kita sendiri.

”Itulah mengapa kami ingin melihat pada tahun 2022 ketika Indonesia menjadi tuan rumah G-20, akan menjadi contoh implementasi dari perjanjian mengenai perpajakan digital ini. Justru itulah yang akan menjadi salah satu yang terbaik dan saya berharap ini juga didukung atau disepakati antar negara,” tutup Menkeu. (ip/mr/hpy)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Transaksi Ekonomi Digital Dimasa Pandemik Covid-19 Meningkat

Trending

+

Iklan