Reporter: Nisa / Editor : Erwin
KENDARI - METROSULTRA.COM | Jelang pelaksanaan rapat dengar pendapat (RDP) antara PT Rohul Energi Indonesia (REI) dengan masyarakan Kabaena kabupaten Bombana, sejumlah barang bukti berupa dokumen kepemilikan lahan yang diduga telah diserobot oleh perusahaan tersebut kini diserahkan ke Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi tenggara. Kamis,14 Januari 2021.
Dokumen tersebut diserahkan oleh Direktur Lembaga Kajian Pembangunan Daerah (LKPD) Sultra, Muh Arham disaksikan salah sejumlah tokoh adat asal Kabaena serta sejumlah pemilik lahan.
Menurut Arham, Dokumen yang diserahkan ke Komisi III DPRD Sultra dan bakal menjadi acuan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak PT Rohul Energy Indonesia (REI) yang wacananya akan digelar selasa (19/01/2021) pekan depan.
"Agenda RDP Selasa depan, hari ini kami datang di DPRD untuk menyerahkan Sejumlah dokumen kepemilikan lahan ke Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi tenggara, sebagaimana yang kami sampaikan sebelumnya bahwa adanya lahan masyarakat di desa Lengora yang diduga telah diserobot oleh PT REI,"Pungkasnya.(red)