terkini

Tanpa SK, Puluhan Cagar Budaya di Bombana Terancam Tandas

Metro Sultra
13 January 2021, January 13, 2021 WIB Last Updated 2021-01-13T14:38:34Z
Jumrad Raunde (paketan adat warna hitam) sat menerima nasi tumpeng dari Bupati H Tafdil saat hari ulang tahun Kabupaten Bombana yang ke 17 tahun 2020. Foto; MetroSultra.com

BOMBANA - METROSULTRA.COM | Puluhan setus sejara seperti benteng benteng di daerah kabupaten Bombana Sulawesi tenggara hingga kini tak memiki surat keputusan (SK) sebagai cagar budaya.

Ketua dewan lembaga adat Nusantara (LAN) Jumrad Raunde mencatat 36 situs sejarah khusus diwilayah kepulauan Kabaena belum sama sekali memiliki SK.

"Ini baru dipulau Kabaena, belum lagi diwilayah daratan Bombana,"Ungkapnya.

Jumrad menegaskan, situs sejarah tersebut belum ditetapkan sebagai cagar budaya karena tidak memiliki payung hukum sebagai bangunan yang dilindungi. Sehingga dengan demikian jika diabaikan bakal terbengkalai tanpa jejak. 

Menurutunya masih ada beberapa nama benteng dan situs lain yang belum masuk dalam daftar, termasuk benda2 pusaka bersejarah.

"Termasuk rangka lengan manusia raksasa dengan ukuran dua meter kurang lebih dua meter yang berlokasi di Goa Liano desa Batuawu,"Tuturnya lewat pesan  whasaapnya, Rabu malam 13 Januari 2021.

Berbeda dengan dua situs sejarah lainnya seperti benteng Taawuladi, Tuntuntari, telah rampung pengkajiannya bersama tim ahli cagar budaya. Sementara matarapa dan olongkontara segera menyusul.

Jumrad Berharap semua situs sejarah yang ada di kabupaten Bombana seperti benteng benteng tercatat dan memiliki legalitas seperi surat keputusan sebagai cagar budaya yang diterbitkan oleh pemerintah.

"Kiranya dibuatkan berita acara atau surat keterangan kepemilikan lahan dimana benda, bangunan, struktur itu berada,"Harapnya.

Pasalnya kata dia, hal tersebut perlu dilakukan kerena merupakan syarat formal sehingga bisa ditetapkan oleh pemerintah menjadi cagar budaya.

Adapun 36 situs sejara yang belum memilik SK terpencar dibeberapa tempat diantaranya terdapat 12 situs di desa tirongkotua seperti, Gua Waipode Hoalu,  Watuboru, Benteng Ulelotu, Benteng Mataewolangka, Benteng Olongkontara, Benteng Matarapa di kaki batu sangia, dugaan Rangka Manusia Purba di Batusangia, gua pebueha, Puing Benteng Taandohonde, Benteng Lumiuano e'e.

Kemudian desa Wsata Tangkeno, makam tua, Benteng Tondowatu, Benteng Doule, Kuburan Massal (Tulang Manusia Bergelimpangan diduga akibat dari Peperangan pada abad 18 di Mbela-Mbela - Puuwatu hingga Bolo Waombu, ee mpuu, Benteng Tuntuntari, Benteng Taawuladi.

Kemudian di desa Batuawu, terdapat Benteng Bontoawawi dan makam tua.

Sama halnya di desa ulungkura seperti Benteng Buro dan benteng Sabeka dan makam Sapati Manjawari

Sementara desa Lengora, terdapat situs sejarah yang diduga cagar budaya seperti Tondono Toropu dan Gua Watuburi.

Terdapat juga di Desa Rahadopi seperti Makam Tua, Puing bantea Walanda (Belanda).

Kemudian di desa Eemokolo, terdapat Benteng Olo e'e

Selanjutnya Makam Tua yang di duga Punggawa Kerajaan Bone di desa Subar Kabaena Barat.

Dan yang terakhir, Laica Walanda di Kel. Dongkala.(red)

Penulis : Nisa
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tanpa SK, Puluhan Cagar Budaya di Bombana Terancam Tandas

Trending

+

Iklan