terkini

KPK Tetapkan Menteri Sosial Jadi Tersangka

Metro Sultra
06 December 2020, December 06, 2020 WIB Last Updated 2020-12-06T02:57:12Z
Konrensi Pers KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama Menteri Sosial Juari P. Barubara, Sumber Foto : Okezone Nasional

Jakarta - MetroSultra.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial Juliari P. Batubara sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi di lembaga Kementerian Sosial terkait dengan bantuan sosial tentang penangganan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020. Minggu dini hari, 6 Desember 2020.

"PPK pada Program Bansos di Kemensos RI. Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para Vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan Pandemi Covid-19," kata Ketua KPK Firli belum lama ini.

"Selaian Mensos Juliari Peter Batubara, KPK juga menetapkan empat orang yang terlibat diantaranya MJS alias Matheus Joko Santoso, AW alias Adi Wahyono, dan sebagai pemberi AIM alias Ardian IM dan HS alias Harry Sidabuke," Ungkap Firli Bahuri.

Mensos Juliari P. Batubara tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (6/12) dini hari sekitar pukul 02.45 WIB. dengan mengenakan jaket hitam, celana cokelat, topi hitam, dan masker, masuk didampingi oleh sejumlah petugas KPK.

Saat awak media mencoba untuk meminta pernyataannya, Juliari hanya melambaikan tangan dan langsung naik menggunakan tangga menuju ruang pemeriksaan KPK di lantai II.(**)
 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KPK Tetapkan Menteri Sosial Jadi Tersangka

Trending

+

Iklan