terkini

Keren ! Kredit KUR Tanpa Bunga, Pinjam Sekarang Nyicil Tahun Depan

Metro Sultra
17 October 2020, October 17, 2020 WIB Last Updated 2020-10-17T02:13:18Z
Bupati Bombana H Tafdil (Kemeja putih) saat foto bersama pimpinan Kepala Cabang BRI, BNI dan BPD saat acara coffe morning di rujab Bupati. Rumbia 16/10/2020.

BOMBANA - Dalam memulihkan perekonomian rakyat ditengah Pandemik Covid 19, pemerintah kini meluncurkan skema baru kredit usaha rakyat (KUR) super mikro. 

Skema ini hanya dikhususkan bagi para pekerja yang kehilangan pekerjaan (PHK) serta ibu rumah tangga yang ingin membuka usaha saat pendemik covid 19 dan berlaku diseluruh wilayah Indonesia.

Bupati Bombana H Tafdil mengundang pimpinan cabang BRI (Bank Rakyat Indonesia), BNI (Bank Negara Indonesia) dan BPD (Bank Sultra) di ruumah jabatannya Kamis kemarin (16/10/2020), guna untuk memberikan penjelasan langsung kepada puluhan perwakilan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Bupati H Tafdil (tengah) bersama Kepala Dinas Perindagkop, Asia Fair (kiri) dan Kepala Bidang Perdagangan, Hajar Aswat (kanan). Foto: istimewa.

"Hari ini saya sengaja ajak pihak Bank dari BRI, BNI dan BPD guna untuk menjelaskan langsung kepada masyarakat, tentang bagaimana prosedur sehingga masyarakat kredit super mikro itu, dan memang ternyata persyaratannya cukup mudah dan tanpa bunga lagi, Tentu bagi masyarakat yang ingin menambah modal usaha, bisa memanfaatkan peluang ini," Kata H Tafdil dalam acara coffe morning yang digelar di rujab Bupati, Kamis 16 Oktober 2020.
Kepala Cabang BRI Bombana, Osin Suhendra.

Tempat yang sama Kepala BRI Cabang Bombana Osin Suhendra menuturkan bahwa kredit super mikro ini dikhuskan para pekerja dan ibu rumah tangga yang ingin membuka usaha.

Menurutnya setiap Bank nantinya bakal melayani dengan besaran satu hingga 10 juta rupiah dengan suku bunga 0 persen dan pengajuannya batas 31 Desember tahun ini.

"Mengenai persyaratan untuk memperoleh dana pinjaman super mikro ini tanpa agunan, calon nasabah cukup menyiapkan foto copy KTP suami/istri, Kartu Keluarga (KK) dan surat keterangan usaha yang dilegalisir Pemerintah Desa/Kelurahan,"Jelasnya.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Keren ! Kredit KUR Tanpa Bunga, Pinjam Sekarang Nyicil Tahun Depan

Trending

+

Iklan