Wali Kota Kendari, H Sulkarnain Kadir (kedu dari kanan) saat menyampaikan soal penanganan Covid-19 |
Kendari - metrosultra.com | Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara Lukman Abu Nawas dikabarkan terpapar Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan saat ini beliau sementara menjalani perawatan intensif di Rumah sakit Batheramas Kota Kendari sejak Selasa kemarin, 1 September 2020.
Kabar Tersebut dibenarkan oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Provinsi Sulawesi tenggara, Ridwad pagi tadi, Rabu 2 September 2020.
Langkah agresif sontak dilakukan oleh pemerintah Kota Kendari dengan mengeluarkan surat edaran pembatasan aktivitas masyarakat dan diberlakukan sejak ditetapkannya.
Dalam surat edaran yang dilayangkan Wali Kota Kendari, Zulkarnain Menegaskan kepada seluruh lapisan Masyarakat di wilayahnya untuk tidak melakukan aktivitas dan kegiatan diluar rumah mulai pukul 22:00 sampai dengan 04:00 dikecualikan dalam keadaan mendesak.
Begitu juga halnya tempat tempat umum seperti Mall, Toko, Warung Makan/Restauran, Cafe, Warung Kopi tempat hiburan malam karaoke lapangan futsal l untuk tidak melakukan aktivitas diatas pukul 22:00 WITA.
"Kepada kepolisian TNI (Tentara Nasional Indonesia) Satuan Polisi Pamong Praja agar dapat menindaklanjuti surat edaran ini dengan melakukan pemantauan/monitoring dari tingkat kecamatan dan kelurahan agar saling bersinergi melakukan kegiatan patroli secara berkala,"Kata Sulkarnain dalam Edaran tersebut.
Menurutnya, Bagi masyarakat yang abaikan edaran tersebut dapat diberikan hukuman seperti pembinaan dari pihak keamanan.
"Dan ini berlaku mulai hari ini,"Tegasnya.(red)