terkini

DPRD Sultra Terima Aduan Puluhan Eks Kasek Dipecat Tanpa Sebab

Metro Sultra
12 May 2023, May 12, 2023 WIB Last Updated 2023-05-13T02:18:09Z
Fajar Ishak Anggota Komisi IV DPRD Sultra (kemeja batik) saat menerima kunjungan H.Safrudin (kopiah hitam) selaku mantan Kasek SMK 4 Kabupaten Konawe, dan Aslan mantan Kasek SMK 9 Kendari (tengah) bersama Pengacara mereka Sulaiman (kemenja biru muda). Foto: Zulkarnain

Penulis : Zulkarnain || Editor : Wilman

Kendari, metrosultra.com - Dua orang mantan Kepala sekolah (Kasek) menengah kejuruan (SMK), mendatangi kantor dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD)  Sulawesi Tenggara (Sultra).

Mereka mempertanyakan tindak lanjut surat aduan yang mereka sampaikan sebelumnya, terkait dugaan kesewenang-wenangan Pemerintah Provinsi (Pemrov) Sultra dalam Hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) memecat sepihak puluhan Kasek tanpa sebab.

Kedua eks Kasek tersebut hadir di kantor Legislatif Sultra, nampak didampingi Pengacara mereka Sulaiman. Kehadiran mereka disambut hangat oleh Fajar Ishak selaku Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Jumat 12 Mei 2023.

"Iyah, Kehadiran kami disini, menindak lanjuti surat aduan yang kami sampaikan ke DPRD terkait puluhan Kepala Sekolah SMK, SMA maupun SLB se Sulawesi Tenggara yang di telah Non-Job Pemerintah,  kemudian terkait SK Nomor tertanggal 24 Maret 2023," terang Sulaiman.

Menurutnya, dari ratusan Kepala Sekolah yang dilantik oleh Gubernur Ali Mazi belum lama ini (4/23), terdapat 80an Kepala Sekolah berprestasi yang justru diberhentikan tanpa sebab oleh pihak Dikbud Sultra.

"Mereka ini merupakan kepala Sekolah berprestasi, malah yang terjadi justru dipindahkan secara semena-mena oleh Dinas Pendidikan Sultra," ujarnya.

Dikesempatan ini, Fajar Ishak, mengaku telah melakukan penelusuran atas aduan mantan Kasek tersebut. Hanya saja belum ada waktu yang tepat untuk duduk bersama para pihak terkait untuk dudukan perkara tersebut.

Pasalnya, pihak internal Legislatif Sultra saat ini tengah fokus melaksanakan rapat pembahasan tentang laporan  keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2022.

Setidaknya dikesempatan ini, Fajar berjanji kepada para mantan Kasek untuk menyampaikan perkara tersebut ke Pimpinan DPRD untuk menjadwalkan Rapat dengar pendapat atau RDP. 

"Nanti kita cari waktu yang tepat, karena setelah ini ndaada mhe agenda lain," kata Fajar meyakinkan Pengacara mantan Kasek tersebut.

Aleg Fajar cetusan Partai Hati Nurani (Hanura) itu, kembali berharap kepada pihak mantan Kasek, sekiranya memiliki data yang akurat, untuk dibeberkan pada saat RDP nantinya.

"Karena pada saat RDP nanti, semua pihak yang terkait akan dihadirkan, sehingga itu saya harap pada saat bapak-bapak datang kekami pada saat RDP nanti ful data," pungkasnya.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPRD Sultra Terima Aduan Puluhan Eks Kasek Dipecat Tanpa Sebab

Trending

+

Iklan