terkini

Terdakwa Kasus Tambang Bebas, KNPI Dukung Kejati Sultra Ajukan Kasasi

Metro Sultra
18 February 2022, February 18, 2022 WIB Last Updated 2022-02-18T06:41:11Z
Ketua DPD KNPI Sultra, Muh. Amsar, S.Sos,I., S.H

Penulis: Tim MetroSultra
Metrosultra.com, Kendari | Sidang putusan vonis bebas terhadap ketiga terdakwa kasus tambang PT Toshida Indonesia yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Tipikor Kendari menuai sorotan dari berbagai pihak. Termasuk dari organisasi kepemudaan yang ada di Sultra.

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendukung penuh langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk mengajukan kasasi atas putusan bebas terhadap ketiga terdakwa kasus PT Toshida Indonesia. Dukungan tersebut disampaikan oleh ketua KNPI Sultra, Muh. Amsar, S.sos.I, SH, kemarin.

"Kami mendukung pihak Kejati khususnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengajukan Kasasi sebagai bentuk ketegasan dan keseriusan dalam memberantas Korupsi pertambangan," ungkapnya.

Alumni Fakultas Hukum Universitas Sulawesi Tenggara ini mengatakan, dukungan tersebut disampaikan sebagai bentuk keresahan pemuda Sultra atas mafia pertambangan yang selama ini bersembunyi dibalik lingkaran kekuasaan.

"Kami juga meminta pihak Kejati agar memberangus mafia tambang di Sultra tanpa pandang bulu. Karena bukan hal yang tidak mungkin bila hal ini memiliki back up yang kuat," tegasnya.

Aktivis pentolan HMI ini menilai putusan bebas terhadap ketiga terdakwa kasus tambang  yang dilakukan Pengadilan Tipikor Kendari ini membawa preseden buruk dalam pemberantasan korupsi pertambangan sebagaimana yang digalakkan pemerintah saat ini. 

"Ini adalah langkah mundur dalam pemberantasan kasus pertambangan. Terlebih di Sultra, masih banyak terdapat indikasi korupsi pertambangan dan butuh penegakan hukum yang ekstra," imbuhnya.

Oleh karenanya, Amsar meminta agar Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman seberat-beratnya terhadap perkara yang diajukan Kasasi oleh JPU. 

"Karena terindikasi bahwa penerapan hukum dan hasil pertimbangan Majelis Hakim PN Tipikor Kendari tidak mempertimbangkan alat bukti dari JPU secara berimbang," terangnya.

Ketua KNPI Sultra berjanji akan mengawal kasus mafia tambang ini hingga bisa menghasilkan putusan yang berkeadilan. 

"Ini juga merupakan bentuk komitmen kami dalam pemberantasan korupsi pertambangan di Sultra," pungkasnya. (**)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Terdakwa Kasus Tambang Bebas, KNPI Dukung Kejati Sultra Ajukan Kasasi

Trending

+

Iklan