terkini

APBD 2022 Resmi Ditetapkan, Dana Bibit Kopi Capai 10 Milyar

Metro Sultra
25 November 2021, November 25, 2021 WIB Last Updated 2021-12-07T00:37:40Z
Iskandar Wakil Ketua DPRD Bombana, Foto: Zulkarnain, Desainer grafis : tim MetroSultra
Reporter: Zulkanain | Editor: Jamil
Metrosultra.com, Bombana | Usulan Pemerintah Kabupaten Bombana tentang pengadaan bibit kopi resmi disetujui dan ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2022.

Lewat pembahasan APBD tahun anggaran 2022, Pemkab Bombana lewat dinas Pertanian mengsulkan anggaran pengadaan bibit kopi sebesar 15 milyar rupiah. Namun dengan adanya berbagai pertimbangan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bombana sehingga usulan anggarannya diturunkan dan ditetapkan menjadi kurang lebih 10 Milyar rupiah.

"Totalnya 10 milyar sekian-sekian,"Singkat Iskandar Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bombana belum lama ini.

Kepala bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Bombana, Rimbu mengatakan total dana tersebut diproyeksikan untuk pengadaan bibit kopi jenis Arabika dan Rebusta yang nantinya akan diambil dari pusat penelitian kopi dan kakao di Jember, Jawa tengah.

"Dimana total bibit kopi yang akan kita ambil sebanyak 500 ribu pohon dan umur bibit mulai dari 4 hingga 12 bulan maksimal,"Terangnya.

Menurutnya, secara keseluruhan wilayah di kabupaten Bombana memiliki tingkat kesuburan tanah yang sangat cocok dengan tanaman kopi. Dengan dasar itulah, kata dia, Pemkab Bombana terpanggil untuk mendorong para petani lokal untuk memanfaatkan potensi yang dimiliki daerah. 

"Insya Allah, pengadaan bibit kopi akan kita mulai dibulan maret 2022 mendatang,"Imbuhnya.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • APBD 2022 Resmi Ditetapkan, Dana Bibit Kopi Capai 10 Milyar

Trending

+

Iklan