terkini

DPRD Bombana Bahas Enam Raperda ini, diantaranya RETRIBUSI Lagi

Metro Sultra
22 September 2021, September 22, 2021 WIB Last Updated 2021-09-22T03:26:34Z
Suasana rapat pembahasan Rancangan perda di gedung DPRD Kabupaten Bombana.

MEROSULTRA.COM, BOMBANA - Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten mulai membaha enam rancangan peraturan daerah (Raperda). Rabu, 22 September 2021.

Kabag Hukum dan Persidangan DPRD Bombana, Andi Asis menyebutkan Enam Raperda tersebut yang pertama Retribusi tempat Rekreasi dan Olahraga, kedua Raperda Perubahan atas peraturan daerah nomor 6 tahun 2018 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah dan Raperda tentang perlindungan wilayah pertanian yang berkelanjutan.

"Kemudian Rancangan perda tentang garis sempadan, keempat Raperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah kabupaten Bombana pada perusahaan daerah air minum tahun anggaran 2022-2026 dan terakhir Raperda tentang Perusahaan umum daerah air minum "Tirta Moico,"Ujarnya.

Diketahui, Rapat pembahasan Raperda ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD kabupaten Bombana, Mujadid dan di hadiri tujuh anggota dewan sertasejumlah Instansi terkait seperti Dinas PU/PR, Dinas Parawisata, Direktur PDAM, Badan Keuangan Daerah (BKD), Dinas Pertanian dan Bidaag Hukum Daerah.

Reporter: Zulkanain
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPRD Bombana Bahas Enam Raperda ini, diantaranya RETRIBUSI Lagi

Trending

+

Iklan