terkini

Soal Proyek 43 Milyar, BPK-P Datangi Dinas Perindakop Bombana

Metro Sultra
03 July 2021, July 03, 2021 WIB Last Updated 2021-07-03T10:34:38Z
Tim BPKP provinsi Sulawesi tenggara saat saat hendak masuk diruangan kepala Dinas Perindagkop kabupaten Bombana. Foto: MetroSultra
METROSULTRA.COM - BOMBANA | Terkait proses pengerjaan proyek pasar semi modern 43 Milyar rupiah di kecamatan Poleang, kabupaten Bombana, Lembaga Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) provinsi Sulawesi tenggara datangi dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindakop) kabupaten Bombana.

Pantauan media ini, Sejumlah pegawai PBPK provinsi Sultra didampingi oleh Ridwan selaku Sekretaris Inspektorat Bombana, tiba di kantor Dinas Perindakop sekitar pukul 09:52 WITA dan disambut masuk di ruangan kepala dinas. Selasa, 29 Juni 2021.

Kepala Dinas Perindagkop kabupaten Bombana, Asis Fair mengatakan kunjungan BPKP tidak terlepas dari pendampingan tentang proses pengerjaan proyek pasar Poleang yang telah mencapai 55 progres.

"Mereka turun untuk melakukan pengawasan dalam hal audit probyti terkait 55 progres pembangunan pasar yang ada di kecamatan Poleang,"Katanya.

Kata dia, meskipun pengerjaan proyek berjalan dengan baik pihaknya sebagai tim tehnis tetap meminta pendampingan kepada BPKP. 

Asis Fair mengaku dalam proses pengerjaan proyek biasa tejadi perubahan seperti pekerjaan fisik mengalami pekerjaan tambah/kurang atau yang biasa dinamakan dinamakan CCO (Contract Change Order).

Sehingga itu, Asis Fair selaku tim tehnis minta pendampingan khusus dari Inspektorat kabupaten maupun dari BPKP provinsi Sulawesi tenggara.

"Alhamdulillah selama proses pengerjaan proyek Pasar yang sudah mencapai 30 persen belum ada kendala. Sehingga kami yakin proyek ini akan selesai bulan desember tahun ini,"Demikian.(Z/L)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Soal Proyek 43 Milyar, BPK-P Datangi Dinas Perindakop Bombana

Trending

+

Iklan