terkini

Inspektorat Bombana Bentuk Tim Khusus Dana Desa

Metro Sultra
23 June 2021, June 23, 2021 WIB Last Updated 2021-06-23T11:17:07Z
Kalvarios Syamruth, Inspektur Inspektorat kabupaten Bombana. Foto: MetroSultra
METROSULTRA.COM - BOMBANA | Inspektorat kabupaten Bombana kini resmi membentuk tim khusus Pendamping tata kelola dana desa. 

Setidaknya 25 pegawai Inspektorat yang telah terhimpun dalam tim  diterjunkan ke setiap kecamatan. Sementara tugas tim Inspektorat ini yaitu untuk meberikan pendapingan ke pemerintah Desa tentang pengelolaan keuangan yang benar. Rabu, 23 Juni 2021.

"Tim pendamping ini sudah mulai aktif dan tersebar di 22 kecamatan termasuk desa-desa, tujuannya ini tidak lain yaitu untuk memberikan pendapingan kesetiap kepala desa,"Beber Kalvarios Syamruth selaku Inspektur Inspektorat kabupaten Bombana.

Menurutnya, banyak oknum kepala desa yang belum tau tugasnya apa, Hal tersebut kata dia, terlihat pada saat adanya audit keuangan desa. maka kendala yan muncul yaitu soal pengelolaan keuangan yang belum sepenuhnya dikuasai oleh setiap kepala maupun aparat desa. 
Sehingga itu, pimpinan Lembaga APIP kabupaten Bombana ini berinisiasi membentuk tim lapangan guna untuk memberikan pendapingan sekaligus pemahaman kepada Kepala desa maupun aparat desa tentang tata cara pengelolaan dana desa yang benar berdasarkan peraturan yang berlaku.

"Sejak lima tahun terakhir, rata rata kepala desa yang diperiksa oleh Tipikor (tindak pidana korupsi) maupun Kejaksaan yang kerap menjadi masalah ada tiga poin yaitu soal pengadaan barang dan jasa, kemudian masalah Administrasi dan masalah Pajak,"Ujarnya.

Dengan adanya tim pendapingan yang dilakukan Inspektorat Bombana, Kalvarios harapkan setiap kepala desa maupun anggota badan permusyawatan desa (BPD) yang ada di setiap desa untuk memahami tugas dan fungsi mereka masing masing.

"Kemudian setelah tau kewenangan mereka, maka atur pengelolaan keuangan desa itu sesuai aturan yang berlaku,"Harapnya.(Z/L)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Inspektorat Bombana Bentuk Tim Khusus Dana Desa

Trending

+

Iklan