terkini

Kampus UMK Berikan Santunan Kepada Lima Mahasiswa "Korban Lakalantas"

Metro Sultra
16 February 2021, February 16, 2021 WIB Last Updated 2021-02-16T02:20:26Z
KENDARI - METROSULTRA.COM | Sebagai bentuk kepedulian lembaga pendidikan Universitas Muhammadiyah (UM) Kendari kembali hadir memberikan santunan belasungkawa kepada empat orang mahasiswa yang dinyatakan meninggal dunia dan satu orang mahasiswa yang mengalami cacat akibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas). 

Kelima Mahasiswa tersebut diantaranya Alm. Nurul Safira Putri prodi Manajemen angkatan 2020, kemudian Alm. Aprisal Saputra Malik Prodi Pendidikan Teknologi Informasi angkatan 2019, Alm. Meliana Sylpy Sumule Halimah Prodi Pendidikan Bahasa Inggris angkatan 2019, Alm. Deri Armunandar Prodi Ilmu Hukum angkatan 2019, 

Sementara satu orang mahasiswa yang mengalami cacat permanen yakni, Deri Armunandar Prodi Ilmu Hukum angkatan 2019.

Bantuan ini berupa uang tunai  yang nominalnya puluhan juta rupiah deserahkan langsung oleh Warek III UMK dan diterima masing masing orang tua korban di ruang SENAT kampus UMK kemarin, Senin 15 Februari 2021.

Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaa, Ahmad menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan wujud dari tanggungjawab sosial dari Universitas Muhammadiyah Kendari terhadap mahasiswa dan didalam lingkungan kampus, diantaranya jika ada mahasiswa yang kesulitan maka pihak Kampus UMK bakal berusaha membantu dan turun tangan meberikan solusi. 

Menurutnya, santunan ini sebelumnya dicover oleh pihak asuransi, namun dua tahun terakhir pihak kampus UMK berinisiatif untuk mengelola sendiri besaran santunan yang akan diberikan. Sehingga memudahkan kepengurusannya. 

"Kami juga berharap kepada alamarhum mahasiswa yang telah dipanggil oleh Allah (meninggal dunia) mendapatkan tempat yang layak disisinya dan meniggal syahid,"Tutur Ahmad.

Bemberian santunan ini turut dihadiri Wakil Rektor III UM Kendari, Mustam, Kepala Biro Keuangan  Sitti Zakiah Ma’mun.(Adi)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kampus UMK Berikan Santunan Kepada Lima Mahasiswa "Korban Lakalantas"

Trending

+

Iklan