terkini

Natalius Pigai Nilai Kasus Abu Janda Tidak Masuk Unsur Dipidana

Metro Sultra
10 February 2021, February 10, 2021 WIB Last Updated 2021-02-10T01:45:42Z
JAKARTA - METEOSULTRA.COM | Permadi Arya atau yang kenal dengan sapaan Abu Janda telah diperiksa Polisi atas dugaan ujaran rasialisme.

Abu janda dilapor oleh DPP KNPI atas cuitannya di media sosial (tweeter) yang tertuju kepada eks Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

Berdasarkan laporan LP/B/0052/I/2021 Bareskrim pada 28 Januari lalu. Cuitan Abu Janda itu dianggap mengandung motif rasialis terhadap Natalius Pigai.

Sebelumnya, Natalius Pigai yang begitu berapi-api merespon pernyataan Abu Janda yang menyerang dirinya. 

Namun setelah duduk sebangku bersama, kini Natalius Pigai malah membela Abu Janda dengan terang terangan.

Menurutnnya, Dalam obyek hukum itu harus jelas, pasalnya apa yang menjadi dasar pelaporan yang dilakukan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) tentang pernyataan Abu Janda yang menyerangnya hanya sebatas pertanyaan sehingga tidak memilik delik hukum.

"Dlm hukum pidana, Obyeknya hrs jelas, Abu janda bertanya evolusi selesai belum ?, Memang isinya rasis tapi "bertanya". Itu tidak mungkin ada delik hukum,"Kata Natalius, 9 Februari 2021.

Natalius akui bahwa ada pertemuan antara dirinya dengan Abu Janda oranag yang menyerangnya di media sosial itu. Dirinya selaku pejabat merasa tidak memiliki alasan untuk menolak permintaan Permadi Arya untuk bertemu. 

"Beliau yang minta bertemu, pemimpin & dan intelektual yang sangat rasional & tidak mungkin sy tolak untuk menerimanya," Pungkasnya.

Kendatipun pertemuan Abu Janda dan Natalius mengandung unsur perdamaian bukan berarti proses hukum juga bakal terhenti.

Bahkan ditegaskan Karo penmas devisi humas Polri Brigjen Rusdi Hartonya bahwa dugaan ujaran rasialisme yang dilakukan Abu Janda tetap akan diproses.

"Kami belum tau kalau ada perdamaian, Kasusnya masih ditangani oleh Penyidik Mabes Pilri,"Singkatnya.(red)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Natalius Pigai Nilai Kasus Abu Janda Tidak Masuk Unsur Dipidana

Trending

+

Iklan