terkini

DPR Diminta Hentikan Aktifitas PT REI ?

Metro Sultra
11 January 2021, January 11, 2021 WIB Last Updated 2021-01-11T16:24:40Z

metrosultra.com
Gambar: Masyarakat Kabaena Demo PT REI di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi tenggara 

KENDARI - METROSULTRA.COM | Masyarakat pulau Kabaena kabupaten Bombana meminta Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) provinsi Sulawesi tenggara untuk menerbitkan surat rekomendasi pemberhentian aktivitas PT Rohul Energi Indonesia (REI) di desa Lengora kecamatan Kabaena tengah.


Pasalnya PT Rohul Energi Indonesia yang kini tengah aktif didunia pertambangan nikel di desa Lengora kecamatan Kabaena tengah kabupaten Bombana diklaim melakukan tindakan melawan hukum seperti penerobosan ratusan hektar lahan milik masyarakat Kabaena tengah.

Hal ini dikuak oleh Lembaga Kajian Pembangunan Daerah dan Demokrasi (LKPD) Sultra lewat aksi demonstrasi di Kantor DPRD Sultra Senin 11Januari 2020.

Mereka menyebut PT REI secara terang terangan bahwa praktek perampasan sekaligus perampokan tanah milik masyarakat di pulau kabaena.

Direktur LKPD Sultra, Muh Arham mengaku persoalan tersebut  harusnya telah diselesaikan oleh pihak management PT Rohul. 

Namun karena tidak memiliki etikad baik atas sikap kesewenang wenangan mereka yang mengakibatkan kerusakan lahan pertanian warga di pulau Kabaena. 

Dengan dasar itu, mereka berkesimpulan mengambil langka dengan mendatangi lembaga legislatif provinsi Sultra untuk segera memanggil PT REI. 

"Selain itu, Kita juga minta DPRD segera mengeluarkan rekomendasi pemberhentian aktivitas PT REI di pulau Kabaena hingga persoalan ini betul betul selesai,"Tegas Arham.

Sementara Ketua komisi III DPRD Provinsi Sultra, Swandi Andi saat menemui demonstran, dengan tegas dirinya berjanji akan mengawal aspirasi masyarakat tersebut. 

Bahkan dirinya menyampaikan dihadapan demonstran untuk segera memanggil pihak Perusahaan bersangkutan dalam hal ini PT REI untuk digelar RDP.

"Soal kebenaran atau tidaknya nanti kita pastikan pada saat RDP kedepan,"Ungkapnya.

Menurut Swandi, jika masyarakat yang diduga diserobot lahannya memiliki bukti autentik maka perusahaan tentunya harus bertanggung jawab.

"Apakah itu urusan pidana, tentu bagi siapa pun yang melawan hukum seperti merampas hak rakyat, Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi tenggara bakal setia hadir dan mengawal hak masyarakat,"Tegas Swandi.

Menurutnya, bagi DPRD,  Rakyat adalah segalanya. "Jadi siapa pun dia yang menindas rakyat, entah itu Rohul atau apa kami tidak mau lihat itu,"Imbuhnya.(red)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPR Diminta Hentikan Aktifitas PT REI ?

Trending

+

Iklan