BOMBANA - METROSULTRA.COM | Dugaan penganiayaan dan intimidasi terhadap jurnalis suaranews.id baru baru ini akhirnya sudah ada titik terang.
Bahkan kasus kini sudah dalam tahapan penyelidikan Kepolisian Resor (Polres) Bombana Sulawesi Tenggara.
Empat orang saksi saat ini telah dipanggil untuk diperiksa, diantaranya AS, ARS, AE dan SP.
Kapolres Bombana, AKBP Dandy Ario Yustiawan S.I.K menegaskan bahwa kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan masih dalam tahap penyelidikan.
"Kalau sudah lengkap bukti-bukti baru kami tetapkan tersangka,"Ungkapnya disela upacara pelepasan eks Kaplres Andi Herman S.I.K, Selasa 3 November 2020.
Diketahui, Jurnalis suaranews.id Mayon Susilo, mengaku mendapat kekerasan serta intimidasi berawal saat pihaknya hendak meliput pertemuan pendamping desa (PD) di Kelurahan Lameroro Kecamatan Rumbia belum lama ini.
Akibatnya tangan kanannya mengalami luka serta baju (jeket) yang dibadannnya sobek.(red)
Penulis: Tim Metro Sultra