terkini

Pendamping Desa di Bombana Aniaya Wartawan ?

Metro Sultra
27 October 2020, October 27, 2020 WIB Last Updated 2020-10-31T02:06:13Z
Foto: ilustrasi

BOMBANA, Penganiayaan serta intimidasi terhadap wartawan kembali terjadi di Kabupaten Bombana Sulawesi Tenggara. Selas 27 Oktober 2020.

Meskipun kebeasan pers/wartawan dalam menjalankan profesi dijamin dalam undang-undang namun faktanya kekerasan intimidasi masih terus terjadi.

Sebut saja Mayon, selaku jurnalis media online (SuaraNews.id) mengaku mengalami kekerasan fisik saat menjalankan tugas dilapangan.

Diduga pelaku penganiayaan ini tak lain adalah oknum pendamping Desa di Kabupaten Bombana.

Menurut Mayon, awal penganiayaan terhadap dirinya ini terjadi saat hendak meliput pertemuan pendamping desa bersama dengan rekannya Asbar di Kecamatan Rumbia 27 Oktober 2020. 

Sayangnya saat asyik memotret kegiatan tersebut tiba-tiba sejumlah oknum yang diduga Pendamping desa di Bombana sontak datang menghampirinya lalu memaksanya untuk menghapus gambar/foto (pertemuan) yang disimpannya di dalam galeri ponsel miliknya. 

Bahkan Kata dia, sempat menolak desakan sejumlah PD itu, Namun karena merasa tertekan atas ancaman yang terus terarah padanya akhirnya semua foto tersebut di delete.

"Ada yang pegang saya, ada juga yang mau memukul, saya hanya menangkis-menangkis," Ungkap Mayon sambil merintih menahan kesakitan.
Gambar: tangan berdarah dan jeket dibagian lengan robek diduga akibat dari penganiayaan 

Atas insiden yang dialaminya, lengan kanan jurnalis tersebut mengalami luka, bahkan jaket warna mera maron miliknya pun turut rusak (sobek) ditarik-tarik.
 
Mayon Susanto  saat melapor ke Polres Bombana atas dugaan penganiyaan yang menimpa dirinya.

Tidak terima dianiaya, Mayon pun langsung melaporkan kasus kekerasan yang dialaminya  ke Mako Polres Bombana.

Dikonfirmasi terpisah, Fasilitator Desa Kabupaten Bombana Amsir, tanpa panjang lebar mengakui adanya kekerasan tersebut.

"Ini mungkin cuma miskomunikasi, kerena saat ia (Mayon) datang disini lagi ada rapat internal," Singkatnya kepada media Harapansultra.com

Pantauan media ini, pihak Polres Bombana telah melakukan lidik ke TKP (Tempat kejadian
perkara) untuk kepentingan pemeriksaan pebih
lanjut.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pendamping Desa di Bombana Aniaya Wartawan ?

Trending

+

Iklan