Gambar: Operasi Samsat yang dilaksanakan di pertigaan Hombis, kecamatan Rumbia, kabupaten Bombana. Foto/MetroSultra.com |
Metrosultra.com | Gegara enggan bayar pajak Puluhan pengendara baik roda dua maupun roda empat, di Kabupaten Bombana terjaring operasi razia Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) unit pelayanan tehnis daerah Kabupaten Bombana, Rabu (30/03/2022) kemarin.
Operasi Samsat ini dibantu oleh satuan polisi lalu lintas (Satlantas) Polres Bombana.
Rata-rata, mereka yang terjaring razia operasi Samsat, dikarenakan pajak kendaraan yangereka gunakan telah kadaluarsa alias habis masa berlaku dan belum pernah dibayarkan.
Kepala UPTD Samsat Bombana, Anwar Makati mengatakan Operasi yang dilakukan merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan sumber pendapatan daerah yang tujuannya untuk memberikan kesejahteraan rakyat balik.
"Jumlah pengendara, baik motor maupun Mobil masih banyak yang tidak taat bayar pajak, padahal pemerintah sudah berikan keringanan seperti Pemutihan pajak di akhir tahun 2021 lalu," Katanya.
Menurutnya, Bagi pengendara yang belum membayar pajak kendaraan tak ada alasan untuk mengabaikan kewajibannya. Artinya puluhan pengendara yang belum/tidak bayar pajak terpaksa sebagian surat-surat kendaraan seperti STNK dan lembaran Pajak Bermotor disita oleh pihak Samsat.
"Kita tetap kasi ruang bagi mereka (penunggak pajak) untuk menyelesaikan (membayar) pajak mereka dan kalau sudah dibayar kan mereka juga nyaman dalam beraktivitas,"Pungkasnya