terkini

Diduga Dicabuli 3 Pemuda, Anak ini Lapor Polisi: Satu Orang Tersangka

Metro Sultra
21 November 2021, November 21, 2021 WIB Last Updated 2021-11-21T05:53:03Z
Pihak Polsek Kabaena dan DP3A Bombana mendatangi rumah Korban (LN). Foto:Istimewa
Penulis: Zulkanain | Editor: Jamil
Mertosultra.com, Bombana | Kasus dugaan pelecehan seksual hingga pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali menimpa gadis (16) inisial LN, warga kelurahan sikeli, kecamatan Kabaena barat, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara. 21 November 2021.

Untuk mengungkap kebenaran kasus tersebut, peran kepolisan sangat dibutuhkan untuk terciptanya keadilan. 

Mengenai kekerasan seksual yang menimpa LN ini diatur di dalam UU No 35 Tahun 2014. Di mana pada Pasal 76C dinyatakan bahwa setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap Anak.

Pihak Polres Bombana mencatat peroses terjadinya pencabulan terhadap Korban anak dibawa umur ini terjadi 14/11/2021 dengan melibatkan tiga orang pemuda sekaligus, diantaranya AR, AS dan AG.

"Awalnya AR ajak Korban Miras,"Kata IPDA Hakim selaku Kabag Humas Polres Bombana.

Sekitar pukul 23;30 WITA, Korban dijemput oleh AR dan AS kemudian dibawa kesebuah rumah kebun yang ada diwilayah Kelurahan Teomokole, kecamatan Kabaena.

AG yang dijemput oleh AS, Sampai di TKP dengan membawa minuman keras, selanjutnya Korban LN disuruh minum anggur (miras) terlebih dahulu hingga berkali-kali oleh SG. Korban yang mulai mabuk miras, disaat itulah si pelaku SG mulai beraksi.

Saat kejadian menurut Hakim, Korban LN sempat teriak menolak, Namun pelaku SG pijit mulut korban sembari membuka celana dan baju korban lalu menyetubuhinya.

"Disaat AG setubuhi Korban, AS datang mendekat dan menyuruh korban memegang dan mencium alat kelaminnya,"Tuturnya.

Sekitar pukul 03;00 WITA, dalam keadaan suasana hujan, pelaku SG kembali menyetubuhi korban, setelah itu korban LN diantar pulang menggunakan motor oleh AR ke Kelurahan Sikeli.

Korban tak terima dugaan pencabulan yang menimpa dirinya, sehingga itu LN memutuskan dengan melaporkan tiga pemuda tersebut ke Polsek Kabaena. Sayangnya pihak kepolisian baru menetapkan satu orang tersangka, sementara dua terduga pelaku lainnya masih dibiarkan bebas.

"Perkembangan penyidikan hingga saat ini, AG telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,"Pungkasnya.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diduga Dicabuli 3 Pemuda, Anak ini Lapor Polisi: Satu Orang Tersangka

Trending

+

Iklan