terkini

Tahapan Pilkades 109 Desa di Bombana

Metro Sultra
22 September 2021, September 22, 2021 WIB Last Updated 2021-09-22T13:57:30Z
Hasdin Ratta, Kepala Dinas PMD kabupaten Bombana, saat membawa materi dalam Rakor Pemerintah Kecamatan di Rujab Bupati Bombana. Foto: MetroSultra 

METROSULTRA.COM | BOMBANA - Dinas Pemberdayaan Masyarakat desa (DPMD) Kabupaten Bombana provinsi Sulawesi Tenggara  mencatat 109 kepala desa bakal melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak di tahun 2022.

Hanya saja, dawal akan dimulainya tahapan pelaksanaan Pilkades ini belum dapat dipastikan secara gamblang oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) selaku instansi yang menaungi Pemerintahan desa di Kabupaten Bombana. Hal ini disebabkan belum adanya kejelasan dana pelaksanaan Pilkades itu sendiri

"Tergantung anggaran,"Kata Hasdin Ratta, kepala Dinas PMD Kabupaten Bombana. Rabu 22 September 2021.

Hasdin tak menapik, DPRD telah menetapkan dana penyelanggaraan Pilkades sebesar dua milyar rupiah yang bersumber dari APBD perubahan tahun 2021 belum lama ini. 

Namun dana tersebut dianggapnya masih sangat minim untuk membiayai kegiatan pelaksanaan Pilkades secara serentak dengan 109 desa, sehingga itu dia berharap ada tambahan anggaran pada pembahasan anggaran di APBD induk 2022 selanjutnya.

"Kalau  perbupnya (peraturan Bupati) sudah ada, tinggal dananya, yang ditunggu,"Ujarnya.

Sementara untuk tahapan pelaksanaan Pilkades nantinya tetap mengacu pada peraturan daerah nomor 3 tahun 2015, dimana setiap kepala desa yang masa jabatannya berakhir di tahun 2020 dan 2022, maka akan melaksanakan Pilkades secara serentak di tahun 2022.

"Perda Pilkades ini telah dilakukan perbaikan pada beberapa pasal yang diduga bertentangan dengan permendagri Nomor 72 dan pemerintah daerah bersaman DPRD sepakat memperbaikinya,"Ungkapnya.

Menurutnya, tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa kali ini agak sedikit berbeda ketimbang pilkades sebelumnya, hal ini berkaitan dengan Pandemik Covid-19.

"Didalam Perda itu mengatur dimana setiap calon kades nantinya, tidak bakal bebas melakukan kampanye terbuka dengan mengumpulkan banyak banyak orang,"Imbuhnya.

Berikut nama-nama desa yang akan menggelar Pilkades mendatang:

Kecamatan Kecamatan Poleang Timur
Tepoe, Mambo

Poleang barat
Babamolingku, Toari Bombana, Timbala, Ranokomea, Rakadua, Lameong-meong, Pabiring, Balasari, Bulumanai.

Poleang tengah
Muleno, Paria, Polendro

Kecamatan Poleang selatan
Desa Batu putih, waeputang, kali baru, akacipong dan desa la ea

Kecamatan Poleang tenggara
Lemo, Terapung, Lamoare.

Kecamatan Poleang Utara
Tanpa bulu, Tanah Poleang, Karya baru, Toburi, Rompu-Rompu, Pusu wa, Lawatu EA, Wambarema.

Kecamatan Kecamatan Mataole
Aneka marga, Liano, Pulau Tambako, Lora, Toli-toli, Tajuncu, Mawar, Laloa, Batu sempe indah, Hambawa

Kecamatan Rarowatu Utara
Wumbubangka, Hukaea, watu mentade, marga jaya, tunas baru.

Kecamatan Rarowatu
Taubonto, Rau-Rau, Ladumpi, Rarowatu, Lakomea, Pangkuri, Lampeantani, 

Kecamatan Kabaena
Rahadopi dan Tirongkotua.

Kecamatan Kabaena timur
Wumbuburo, Balo, Toli-toli, Tapuhaka, bungi-bungi

Kecamatan Kabaena Selatan
Langkema, Batuawu dan Puununu

Kecamatan Kabaena barat
Baliara, Rahantari, Baliara Kepulauan, Baliara selatan.

Kecamatan Kabaena Utara
Mapila, wumbulasa, sangia makmur, eemokolo, tedubara dan rarolanu.

Kecamatan Kabaena tengah
Lamonggi, Tangkeno, lengora, ulungkura, lengora selatan, lengora, Lengora pantai.

Kecamatan Kepulauan masalaka
Masaloka, batulamburi, Masaloka selatan, Masaloka timur, Masaloka barat.

Kecamatan Rumbia tengah
Desa Tapuhahi dan Lampara

Kecamatan Tontonunu
Tongkoseng, Tontonunu, tethaka, watumelomba, puuwonua.

Kecamatan Lantari Jaya
Lambakasi, Langkoala, Pasare apua, Anugerah, Kalaero, Tina Bite, Rarongkeu, Watu-Watu

Kecamatan Matausu
Kolombi matausu, Morengke, Wia-Wia, Lamuru, Totole (**)

Reporter: Zulkanain
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tahapan Pilkades 109 Desa di Bombana

Trending

+

Iklan