terkini

Kapal Terbakar, DPRD Bombana Ambil Sikap Tegas

Metro Sultra
17 August 2021, August 17, 2021 WIB Last Updated 2021-08-17T14:52:40Z
Detik-detik kapal KM Bukit Sumber Poleang Terbakar. Foto: MetroSultra

BOMBANA - METROSULTRA.COM | Atas insiden terbakar nya kapal penumpang, KM Bukit Sumber Poleang membuat lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana bersikap tegas untuk memanggil pihak Sahbandar, Dinas Perhubungan, Dinas PM-PTsP untuk duduk bersama mencari solusi tentang status kapal reguler.

"Sebenarnya sejak dulu, kita (DPRD) mengkritisi izin kapal reguler (kayu/Viber) yang berlayar di pulau Kabaena,"Beber Ashari Usman, Ketua Komisi III DPRD kabupaten Bombana di halaman kantor Bupati. Selasa 17 Agustus 2021.

Pria kelahiran pulau Kabaena ini menilai sejumlah Kapal-kapal reguler yang berlayar di pulau Kabaena, selain tidak mengantongi izin operasional, kondisi Kapal reguler juga dianggapnya tidak layak lagi untuk beropera

Iskandar, Wakil ketua II bersama (kiri) bersama Ardi A, Wakil Ketua I (kursi ke dua), Ashari Usman, Ketua Komisi II dan Rumianto (kanan ujung) anggota DPR Bombana. Foto Istimewa.

"Menurut Dinas perhubungan, maupun PTsP dimana kapal reguler itu belum mengantongi izin persional alasan masih mengurus,"Ungkapnya.

Anehnya, meskipun tidak mengantongi izin operasional, armada kapal tua ini masih bebas berlayar pulang pergi (PP) pelabuhan Sikeli-Kabaena.

Insiden alamat kecelakaan kapal reguler bukan saja kali pertama terjadi di daerah Wonua Bombana khususnya kapal rute pelabuhan sikeli Kabaena barat - pelabuhan Kasipute kecamatan Rumbia. 

Bahkan, kapal reguler kerap mengalami kerusakan hingga terombang-ambing ditengah lautan. Jika hal ini terus dibiarkan, tentu akan menjadi ancaman tersendiri bagi para pengguna kapal khususnya masyarakat pulau Kabaena.

"Saat ditanya lenapa mereka tetap beroperasi, alasannya ada izin berlayar yang dikeluarkan oleh pihak Sahbandar. Makanya ini semua kita akan bahas bersama, insyaallah Minggu depan kita akan menggelar rapat dengar pendapat anatara pihak Sahbandar, Dinas Perhubungan dan PTsP. Kita akan mempertanyakan, alasan Sahbandar mengeluarkan izin berlayar sementara izin operasional tidak ada,"Pungkasnya. 

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan, Ramsi mengakui adanya kelemahan Pemerintah dalam menyikapi persoalan kapal reguler di Bombana. Hal ini munculnya kebijakan se-Pihak Sahbandar yang diduga  bertentangan dengan kebijakan pemerintah daerah kabupaten Bombana tentang izin operasional dan izin berlayar.

"Sebenarnya, memang perlu adanya sinergitas antara instansi yang berkepentingan mengelola kepelabuhanan itu, khususnya teman teman yang ada di Sahbandar. Mungkin perlu ada pengawasan yang lebih ketat,"Katanya.

Karena menurutnya, instansi Dinas Perhubungan mengurus trayek angkutan laut, sementara masalah teknis kelayakan operasional dan berlayar merupakan fungsi pihak Sahandaran.

"Kami juga tidak lepas dari persoalan ini, kami akan tetap jalin hubungan kerja sama. Kebetulan teman-teman dari DPR telah berkoordinasi dengan kami terkait dengan ini untuk kita dudukan secara bersama mencari solusi bagaimana dengan kapal-kapal yang rute Kabaena-Kasipute,"Imbuhnya.

Diketahui, Kapal motor reguler KM Bukit Sumber Poleang mengalami kecelakaan tunggal (terbakar) di wilayah perairan teluk Kabaena saat berlayar dari pelabuhan sikeli kecamatan Kabaena barat menuju pelabuhan Kasipute kabupaten Bombana (16/8/2021).

Kapolsek Kabaena, Iptu Andi Muh Taufan mengatakan, total  penumpang kapal reguler tersebut berjumlah 29 orang, terdiri dari 5 (lima) orang perempuan dan 24 laki-laki.

Dari 29 penumpang tersebut sudah redapat 2 bayi masing-masing berumur satu tahun. Sementara Awak kapal itu sendiri berjumlah 5 orang. total keseluruhan penumpang temasuk awak kapal berjumlah 34 orang.  

Setidaknya semua penumpang berhasil diselamatkan oleh para Nelayan asal desa Mapila dan sekitarnya.(red)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kapal Terbakar, DPRD Bombana Ambil Sikap Tegas

Trending

+

Iklan