Pelabuhan Ferry Muna barat. Foto (istimewa) |
Sumarsono menuding kebijakan pihak Kapal maupun Pemerintah setempat dalam menentukan tarif kapal tersebut tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat.
"Rute Kasipute-Pising kan sangat dekat jika dibandingkan dengan rute Kasipute-Dongkala. Masa harus sama ? inikan tidak adil. Pemerintah daeraj kiranya perlu atur soal tarif ini karena sangat merugikan buat kami masyarakat,"Terang lelaki yang kerap disapa Sono kepada media belum lama ini (15/6/2021).
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan kabupaten Bombana, Ramsi Rafiu mengatakan kritikan dan keluahan masyarakat soal tarif, tiket maupun layanan Ferry KMP Dharma Kencana tersebut merupakan masukan bagi pemerintah dalam aspek pembangunan daerah Wonua Bombana yang lebih baik.
"Saat ini Pemerintah daerah dalam hal ini Dishub kabupaten Bombana sementara melakukan peninjauan ulang dan pengambilan data,"Terangnya.
Hanya saja Kata Ramsi, masyarakat kiranya bersabar. Pasalnya, penentuan tarif tentang angkutan laut tidak semerta Merta ditentukan berdasarkan kemauan pemerintah daerah. Akan tetapi banyak hal yang perlu dilakukan sesuai peraturan kementerian perhubungan (KemenHub) Nomor 66 Tahun 2020 tentang tarif dan angkutan.
"Karena disitu, banyak yang akan kita lakukan, diantaranya menghitung jarak milnya, kemudian penggunaan bahan bakarnya serta gaji para ABKnya dan masih banyaklah,"Terangnya.
Sambung Ramsi, soal petugas loket yang sepenuhnya dikelola sendiri oleh pihak KMP Dharma Kencana, pihak Dishub Bombana berjanji untuk berkordinasi kepihak Kapal atau ke PT. Dharma Dwipa Utama selaku pemilik Kapal KMP Dharma Kencana I.
"Menyangkut tenaga penjual tiket, memang kami (Pemkab) tidak bisa melakukan intervensi, karena mereka memiliki protap (aturan) tersendiri. Namun kalau memang sudah menyebabkan adanya kerumunan, tentu kami akan menegur mereka, supaya menyiapkan petugasnya yang stanbay disetiap Pelabuhan berdasarkan rutenya,"Imbuhnya.
Penulis: ZL (r)