Kendari - metrosultra.com | Universitas Muhammadiyah Kendari bebaskan biaya kuliah kepada Ucung adik dari almarhum Randi, yang menjadi korban jiwa dalam demonstrasi penolakan RKUHP dan revisi UU KPK pada 26 September 2019 lalu.
Rektor UM Kendari, Amir Mahmud, S.Pi., MP mengatakan, pemberian bantuan beasiswa tersebut merupakan kesepakatan Persyarikatan Muhammadiyah melalui UM-Kendari sebelumnya berupa bantuan biaya pendidikan selama kuliah (4 tahun atau 8 semester).
"Seperti sumbangan pembangunan, gedung biaya penyelenggaraan pendidikan, Kuliah Kerja Amaliah, skripsi dan wisuda kami gratiskan”, tuturnya.(red)